Tak Ada Ampun, 45 Pegawai Lapas dan Rutan Sumut akan Dipecat

Rabu, 04 Oktober 2017 – 19:45 WIB
Kepala Kanwil Kemenkuham Sumut, Liberti Sitinjak. Foto: BAGUS SP/Sumut Pos

jpnn.com, MEDAN - Sedikitnya 45 pegawai Lapas dan Rutan di Sumatera Utara (Sumut) yang terlibat narkoba akan dijatuhi sanksi dengan pemecatan dengan tidak hormat (PDTH).

“Ada 45 orang saya kerangkeng dan lagi menunggu pemberhentian (pemecatan). Ini saya sedang usulkan pemecatan dan memang harus kita pecat,” tegas Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara (Kanwil Kemenkuham Sumut) Liberti Sitinjak kepada wartawan di Kantor Kemenkuham Sumut di Medan, Selasa (3/10) siang.

BACA JUGA: Jambret Kalung Bu Guru, Obeng Ambruk Ditembak Polisi

Liberti menegaskan, tidak ada ampun bagi petugas Lapas dan Rutan yang terlibat narkoba. Meski ada solusi yang lain seperti dilakukan rehabilitasi.

Namun, hal itu bukan solusi sehingga pemecatan adalah solusi terbaik. “Kalau direhab ada jaminan menjadi bagus? Gak juga kan,” kata Liberti.

BACA JUGA: Cabai Kembali Picu Inflasi di Sumut

Sebab, lanjut Liberti, meski dalam pengawasan pihak Kemenkuham Sumut, namun tetap saja di antara 45 orang tersebut masih kedapatan mengkonsumsi narkoba.

Sebab, saat dilakukan tes urine lagi, hasilnya tetap positif narkoba.

BACA JUGA: Begal Ditembak Mati, Kapoldasu: Ini Demi Rasa Aman di Medan

“Makanya saya katakan rehab tidak menjamin. Sebab, sudah 4 bulan di sini tetap saja positif. Saya lakukan tes secara sporadis (acak tes urine dilakukan), tetap saja positif narkoba. Nah, apakah mau diperlihara virus-virus tidak benar ini?” ujarnya lagi.

Liberti mengatakan sudah saatnya negara ini, terutama di Kemenkuham Sumut dipekerja orang-orang benar dan baik serta bebas narkoba.

“Secepatnya kita ajukan pemecatan ini. Karena, kita masih diuber dengan kegiatan penerimaan CPNS, setelah kita proses dan ajukanlah,” tutur Liberti.

Liberti menuturkan, jumlah pegawai yang terlibat narkoba akan bertambah. Atas hal itu, akan dilakukan pengawasan dan pemeriksaan urine seluruh pegawai secara acak dan tiba-tiba secara internal dan bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumut.

“Saya meyakin ini, masih banyak lagi dan belum ketangkap saya lagi ini. Karena kita terbatas waktu dan SDM. Kalau melakukan tes urine harus secara seporadis,” pungkasnya.(gus/ila)



BACA ARTIKEL LAINNYA... Ratusan Sopir Truk Korban Pungli Demo di Gedung DPRD Sumut


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler