Ratusan Sopir Truk Korban Pungli Demo di Gedung DPRD Sumut

Senin, 02 Oktober 2017 – 17:39 WIB
Ratusan sopir truk mendatangi DPRD Sumut, menyuarakan jadi korban pungli di KIM, Senin (2/10/2017) foto : fir/pojoksumut

jpnn.com, MEDAN - Ratusan sopir truk angkutan khusus pelabuhan (Angsuspel) Belawan menggelar aksi unjuk rasa di Gedung DPRD Sumut, Senin (2/9).

Mereka menuntut pungutan liar (pungli) di Kawasan Industri Medan (KIM) segera diberantas.

BACA JUGA: Harga Cabai Merah Terus Meroket, Omset Pedagang Menurun

Para sopir yang tergabung dalam Organisasi Pengusaha Angkutan Darat (Organda) dan Kesatuan Sopir dan Pemilik Angkutan Umum (Kesper) sudah tak tahan menjadi sapi perah di KIM.

Parahnya, jika menolak memberikan sejumlah uang, mereka diancam akan dianiaya.

BACA JUGA: Lagi, Poldasu Tangkap 3 Orang Terkait Pembuatan SIM Palsu

Dalam aksinya para sopir membawa puluhan truk trailer yang memenuhi badan jalan, sehingga membuat macet beberapa ruas jalan di sekitar gedung DPRD Sumut seperti Jalan Imam Bonjol, Jalan Pengadilan, Jalan Kapten Maulana Lubis, dan Jalan Yos Sudarso Medan.

Ketua Organda Sumut Haposan Siallagan dalam orasinya mengatakan, pungli dilakukan pengelola KIM dengan memungut Rp15 ribu untuk sekali lewat.

BACA JUGA: Driver Grab Car Diciduk Polisi Gara-Gara iPhone 7+

“Satu kali masuk dikutip Rp15 ribu, keluar dikutip lagi Rp15 ribu, nanti masuk lagi, bayar lagi. Sementara dalam satu hari berapa kali lewat truk kami di KIM,” ujarnya.

Dalam seharinya, kata Haposan ada 3.000 ribu truk yang beroperasi di KIM, dan 7.000-8.000 ribu kali melintas.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi D DPRD Sumut, Baskami Ginting, saat menerima perwakilan supir mengatakan akan memanggil Direktur Utama PT Kawasan Industri Medan (KIM) dan sejumlah pihak terkait lainnya.

“Komisi D bersama Komisi A akan menggelar rapat dengar pendapat, kita akan panggil Dirut PT KIM dan semua pihak yang terlibat untuk mempertanyakan hal ini,” ujarnya.

Baskami menuturkan, selain PT KIM, beberapa pihak yang juga akan dipanggil adalah pihak Polda Sumut, Kodam I/BB, dinas perhubungan dan instansi terkait perizinan lainnya.

“Kita akan pertanyakan apa dasar hukumnya mereka mengutip ini,” tegas Politisi dari Fraksi PDI Perjuangan ini. (fir)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Terungkap! Ternyata Begini Cara Pelaku buat Ribuan SIM Palsu


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler