Dianggap Tahu Ulah Suami, Perempuan Hamil Ini Ditangkap Polisi

Kamis, 24 Agustus 2017 – 00:34 WIB
RS (depan) digiring petugas polisi, kemarin (23/8). Foto: DIDIT/LOMBOK POST/JPNN.com

jpnn.com, MATARAM - RS, 19, perempuan sedang hamil, ditangkap polisi dan terancam melahirkan di dalam penjara.

Dia ditangkap tim Subdit III Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda NTB di Lingkungan Karang Bagu, Kelurahan Karang Taliwang, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram, pada Rabu (16/8) lalu.

BACA JUGA: Silakan Tembak Pak Buwas Jika Sampai Berkhianat

Sekitar pukul 18.00 Wita, tim Subdit III Ditresnarkoba menangkap RS di kediamannya

Saat penangkapan terdapat enam orang lainnya selain RS. Mereka diduga baru saja menggunakan narkotika di rumah RS. Dugaan tersebut menguat saat dilakukan tes urine atas keenamnya.

BACA JUGA: Coba Sogok Petugas BNN, Bandar Narkoba Malaysia Tewas Dipelor

”Hasilnya positif. Jadi mereka kita amankan juga, tapi dilanjutkan dengan upaya rehabilitasi,” kata Kasubdit III Ditresnarkoba Polda NTB AKBP AA Gede Agung, kemarin (23/8).

Setelah mengamankan para pelaku, polisi melanjutkan dengan melakukan penggeledahan. Hasilnya ditemukan barang bukti, antara lain satu poket sabu dengan berat 3,43 gram di dalam kotak minyak rambut, alat hisap, satu timbangan elektrik, dan 12 pipet kaca.

BACA JUGA: Terlibat Bisnis Narkoba, 160 Warga Diringkus

Bagaimana dengan RS? Kata Agung, yang bersangkutan telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Aktivitas penyalahgunaan narkotika di rumahnya, bukan didalangi RS. Tetapi oleh suaminya yang justru kabur saat penggerebekan tersebut.

RS juga mengaku kepada polisi jika barang bukti yang ditemukan polisi merupakan milik suaminya. Hasil tes urine yang bersangkutan juga ternyata negatif dari zat metamfetamine.

Meski demikian, dia tetap dijadikan tersangka dan dikenakan Pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

”Secara spesifik, RS ini mengetahui kegiatan suaminya. Jadi kita kenakan Pasal 112,” beber Agung.

Untuk suami RS dengan inisial O, Agung mengatakan masih dalam pengejaran jajarannya. Polisi juga telah memasukkan O dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

”Sudah masuk DPO. Nanti kalau tertangkap, terpisah berkasnya dengan istrinya, pasal yang dikenakan juga berbeda,” kata Agung.

Sementara itu, RS memilih diam saat ditanya wartawan mengenai aktivitas suaminya.

Termasuk penangkapan yang dilakukan polisi terhadap dirinya, meski saat ini dia dalam kondisi hamil. ”Iya hamil lima bulan,” akunya. (dit/r2)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dor! Pengendara Mobil Land Cruiser Itu Ditembak Mati


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler