jpnn.com, LAMONGAN - Anggota Reskrim Polres Lamongan menembak mati pelaku pencurian beserta kekerasan.
Pelaku merupakan residivis kasus serupa, yang beraksi di Kabupaten Lamongan, Jombang dan Surabaya.
BACA JUGA: Polisi Pancing Residivis Lewat Rayuan Jebakan di Facebook
Jasad pelaku dilarikan ke kamar jenazah RSUD dokter Soegiri Lamongan.
Pria ini diketahui berinisial S (45), warga Desa Sedayu Lawas Kecamatan Brondong Kabupaten Lamongan.
Tersangka S ditembak mati aparat kepolisian pada Kamis malam, saat penggrebekan tak jauh dari di rumahnya. Saat itu, tersangka S sempat melarikan diri dan melawan petugas.
Berdasarkan penyelidikan petugas, tersangka S sudah pernah dipenjara ini, dengan kasus yang sama.
BACA JUGA: Pura-Pura jadi Polisi, Rampas Barang Milik Korban
"Wilayah operasinya di Lamongan, Surabaya, Jombang dan beberapa kota lain di Jawa Timur," ujar apolres Lamongan, AKBP Febri Hutagalung.
Selain itu, polisi juga mengamankan 2 orang pelaku lain, rekan dari tersangka S.
BACA JUGA: Residivis Gak Tobat, Selamat Lebaran di Tahanan
Keduanya adalah Jumali warga Desa Sedayu Lawas Kecamatan Brondong, Lamongan dan Nanang Widodo alias Ucok warga Kota Payakumbuh, Provinsi Sumatera Barat.
Nanang Widodo, terpaksa menerima timah panas di kakinya, karena melawan petugas saat akan ditangkap.
AKPB Febri menjelaskan,berdasarkan pemeriksaan sementara, ketiga pelaku terakhir kaliberaksi di Kecamatan Solokuro Lamongan, dengan merampas mobil L 300.
"Bahkan, ketiga pelaku melukai korban menggunakan senjata tajam, saat berusaha mempertahankan mobilnya,"ujar AKBP Febri Hutagalung.
Berdasarkan catatan kepolisian, sepak terjang aksi kejahatan ketiga pelaku termasuk sadis.
Selain tersangka berinisial S, Jumali dan Banang juga pernah mendekam di penjara atas kasus serupa. (yos/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Penyerang Polsek di Jambi Ternyata Residivis Kasus Narkoba
Redaktur & Reporter : Natalia