Tak Ada Ampun, Tiga Begal Dikirim ke Akhirat

Minggu, 08 November 2020 – 00:27 WIB
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana (kedua dari kiri) menunjukkan barang bukti yang diamankan dari tangan pelaku. Foto: Fransikus Adryanto Pratama/JPNN,com

jpnn.com, JAKARTA - Polisi menembak mati tiga pelaku begal sepeda yang beraksi di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Saat penangkapan, ketiganya mencoba melawan dan berupaya mengambil senjata petugas.

BACA JUGA: Ini Dia Pelaku Begal Kolonel Marinir Pangestu Widiatmoko, Ternyata

Ketiga pelaku dinyatakan meninggal dunia dalam perjalanan menuju Rumah Sakit Polri, Kramatjati, Jakarta timur.

Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana mengatakan, polisi sebelumnya telah meringkus 10 orang tersangka pelaku begal sepeda di enam lokasi berbeda di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

BACA JUGA: Ini Geng Motor Bersenjata Samurai, Celurit dan Parang yang Sangat Meresahkan

"Sebelumnya kan ada 10 tersangka, sekarang ada 12 orang tersangka kami tangkap, sehingga totalnya ada 22 orang. Dari 12 orang yang baru ditangkap, tiga di antaranya melawan dan hendak merebut senjata tim khusus begal ini sehingga dilakukan tindakan tegas," ungkap Nana kepada wartawan, Sabtu (7/11).

Tiga tersangka berinisial RAF, FA, dan ADN tewas saat dilarikan ke RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.

BACA JUGA: Tak Terlihat Gejala Sakit, Puluhan Guru Dinyatakan Positif Covid-19, Kok Bisa?

Rencananya, jenazah tiga pelaku itu bakal dibawa pulang keluarga esok hari.

Dari 12 orang yang baru diciduk itu perinciannya tiga tewas, tujuh pelaku begal, termasuk dua pelaku begal anggota Marinir, dan dua orang selaku penadah.

"Dari hasil pengungkapan ini, ada 71 handphone berbagai jenis dan merek kami amankan, baik dari penadah maupun dari pelaku. Dari 12 pelaku ini memang sebagian orang lama, ada yang residivis, dan ada juga yang memang baru pertama kali," ujarnya.

Modus pelaku, kata dia, beraksi berkelompok dua atau empat orang sambil mengendarai sepeda kotor saling berboncengan.

Mereka berkeliling untuk mencari korbannya secara acak, menguntit, dan merampas barang berharga korban. (mcr3/jpnn)


Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler