Tak Ada Bukti Ferdy Sambo Keluarkan Uang untuk Tutupi Pembunuhan Brigadir J?

Minggu, 11 September 2022 – 08:59 WIB
Praktisi hukum Arman Hanis (berkacamata) saat mendampingi Ferdy Sambo menjalani rekonstruksi pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 30 Agustus 2022. Foto: dokumentasi JPNN.com/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Praktisi hukum Arman Hanis yang menjadi pengacara bagi Ferdy Sambo membantah tuduhan soal kliennya memberikan uang kepada Bripka Ricky Rizal untuk menutupi pembunuhan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J).

Menurut Arman, semua tersangka kasus pembunuhan berencana itu membantah soal adanya pemberian uang.

BACA JUGA: Bharada Richard Akui Ferdy Sambo Sosok Terakhir Mengeksekusi Brigadir J

"Klien kami (Ferdy Sambo, red) sudah membantah dalam pemeriksaan sebagai tersangka serta didukung pada saat konfrontasi yang dilakukan di antara seluruh tersangka," ujar Arman saat dihubungi wartawan, Sabtu (10/9).

Pendiri Hanis and Hanis Advocates itu menegaskan tidak ada bukti kuat yang mendukung tuduhan soal Bripka Ricky  menerima dana dari Ferdy Sambo.

BACA JUGA: Trauma Terlibat Pembunuhan Berencana, Bharada Richard Perbanyak Doa

"Faktanya tidak ada satu pun bukti atas dugaan tersebut hingga proses hukum ini berlangsung," ucapnya.

Menurut Arman, proses persidangan akan membuktikan keabsahan berbagai tuduhan teradap kliennya.

BACA JUGA: Bripka Ricky Rizal Sempat Ketakutan, Diancam Ferdy Sambo?

"Nanti pada saat di pengadilan, fakta-faktanya akan diuji secara transparan," katanya.

Sebelumnya, advokat Erman Umar selaku pengacara Bripka Ricky mengatakan kliennya akan diberi uang oleh Ferdy Sambo. 

Namun, Erman menegaskan pemberian uang tersebut tidak ada kaitannya dengan penembakan terhadap Brigadir J.

Erman menyatakan itu dengan merujuk isi berita acara pemeriksaan (BAP) tentang Ferdy Sambo memberikan uang untuk Bripka Ricky yang telah menjaga Putri Candrawathi.

Menurut Erman, sampai saat ini Bripka Ricky belum menerima uang itu. Uang tersebut baru akan diberikan jika polisi telah menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) untuk kasus kematian Brigadir J.

"Sudah diambil lagi sama Pak Sambo karena seolah-olah untuk perkembangan kasusnya lihat nanti (jika sudah ada SP3, red)," turur Erman di Bareskrim Polri, Kamis (8/9).(mcr18/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Konon Uang yang Diberikan Ferdy Sambo kepada Bripka Ricky Rizal Bukan Terkait Brigadir J, tetapi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler