"Tahanan khusus KPK belum
BACA JUGA: Menkumham: Semua Kalapas, Karutan dan Sipir Dirotasi
Dananya belum ada, Mas,” kata Menkum HAM Patrialis Akbar di kantor Presiden, saat akan melaporkan penanganan kasus Arthalyta Suryani alias Ayin dkk kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Selasa (12/1).Bukan itu saja, ruang tahanan yang berada di bawah gedung KPK di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, juga tak bisa ditempati karena tidak memenuhi standar
Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan rencana pembangunan lapas korupsi KPK, tergantung dari program masing-masing lembaga
BACA JUGA: Jaksa Agung: KPK Tak Ambil Kasus Dubes Thailand
"Kalau posisi saya dari sisi APBN, berapa yang diusulkan lembaga itu kita sesuaikan dengan kondisi keuangan," ucapnya.
Menurut Menkeu, dalam pembangunan lapas itu tergantung pada program yang diusulkan oleh Menkum HAM
"Kita lihat kondisi keuangan dulu
BACA JUGA: Patrialis: Ayin dkk Segera Dipindah
Laporan programnya bagaimana, kalau soal menambah kapasitas dan rencana pembangunan lapas bisa dilakukan dengan banyak caraMisalnya, bekerja sama dengan Pemda atau dari Depkum HAM sendiri," pungkasnya.(gus/esy/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... Kepala Rutan Pondok Bambu Dicopot
Redaktur : Tim Redaksi