Tak Ada Formasi Saat Pendaftaran PPPK 2024, Honorer Bisa Melamar Sesuai Ijazah

Jumat, 04 Oktober 2024 – 12:28 WIB
Tak ada formasi saat pendaftaran PPPK 2024, honorer bisa melamar sesuai Iiazah. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Memasuki hari keempat pendaftaran PPPK 2024, masalah ketiadaan formasi masih mengemuka. 

Dewan Pembina Forum Honorer K2 Tenaga Teknis Administrasi Nur Baitih mengatakan hampir semua daerah sudah membuka pendaftaran PPPK 2024. 

BACA JUGA: Pendaftaran PPPK 2024: Ada 691 Formasi di Ponorogo, Tenaga Teknis Paling Banyak

Para honorer pun sudah membaca formasi yang diumumkan sejak 30 Septermber dengan berbagai ekspresi. Ada yang senang karena formasi di tempat mereka bekerja tersedia.

Namun, tidak sedikit pula yang bersedih karena di tempat mereka bekerja tidak ada formasi. 

BACA JUGA: Pendaftaran PPPK 2024, Sudah Muncul 2 Masalah Serius, Sungguh Kasihan

"Ada satu provinsi malah tidak membuka formasi teknis dan hanya fokus kepada guru," kata Bunda Nur, sapaan akrab Nur Baitih kepada JPNN, Jumat (4/10). 

Dia mengaku prihatin, karena honorer di luar formasi guru tidak bisa melamar lagi. Formasi PPPK teknis tidak tersedia, sedangkan mereka dilarang melamar di daerah lain. 

BACA JUGA: Formasi PPPK 2024 Banyak Banget, Guru Honorer: Alhamdulillah, Senang Sekali

Bunda Nur berharap semua honorer bisa ikut tes PPPK tahun ini. Jangan lagi ada yang tersisa. 

Dia kemudian menyarankan kepada honorer yang tidak ada formasi di tempatnya bekerja untuk tetap ikut pendaftaran PPPK 2024.

"Teman-teman daftar saja sesuai dengan Ijazah jika tidak ada formasi di tempat kerja. Honorer bisa pindah kantor karena yang dimaksud dengan instansi itu bukan kantor kerja, tetapi daerah," terangnya. 

Menurut Nur, larangan pindah instansi (daerah) itu sangat baik untuk honorer dan harus disyukuri. 

Artinya, semua honorer dihargai daerahnya. Jangan sampai ada honorer dari luar daerah melamar, sehingga bisa menyingkirkan honorer daerah sendiri 

"Saya mengimbau kepada teman-teman manfaatkan waktu ini dengan baik dan seringlah berkonsultasi dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD)," terangnya 

Bagi daerah yang tidak membuka formasi teknis, Bunda Nur berharap Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) bisa memberikan solusinya agar teman-teman bisa daftar juga. (esy/jpnn)


Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler