jpnn.com, JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani membenarkan pemerintah sudah pernah menghitung besaran kenaikan dana bantuan untuk partai politik (parpol).
Mantan petinggi Bank Dunia ini menambahkan, setelah melakukan perhitungan pemerintah mengusulkan dana parpol naik menjadi Rp 1000 dari Rp 108 per suara.
BACA JUGA: Kenaikan Bantuan Dana Bisa Tingkatkan Kualitas Parpol
“Kami pernah menghitungnya sesuai usulan angka awal Rp 1000 per kepala,” ujar Mulyani kepada wartawan di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (5/7).
Dia mengatakan, pemerintah hanya mengusulkan. Pemerintah tidak dalam posisi menyetujui usulan itu.
BACA JUGA: 4 Poin Negosiasi Jangka Panjang dengan Freeport
Namun, Mulyani menegaskan, ketika suatu keputusan sudah menjadi undang-undang maka kementerian akan melaksanakannya.
“Kami tidak dalam posisi menyetujui, kalau UU dilaksanakan saja,” paparnya.
BACA JUGA: Dana Parpol Bertambah, Pendidikan Politik Sampai Tingkat Ranting
Dia mengatakan, harus juga dilihat implikasi pemberian dana parpol itu terhadap anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) 2017 atau APBN Perubahan 2018 yang sedang dibahas.
Sebelumnya Wakil Ketua DPR sekaligus Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Agus Hermanto mengatakan kenaikan dana bantuan partai politik 10 kali lipat atau dari Rp 108 menjadi Rp 1000 per suara memberikan kemudahan melakukan kaderisasi.
Menurut dia, dana itu bisa digunakan parpol untuk memberikan pendidikan politik hingga ke jenjang bawah.
"Karena pendidikan parpol yang diharapkan harus mencapai jajaran ranting atau kelurahan," kata Agus di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (5/7). (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ditjen Pajak Intip Kekayaan WNI di Swiss
Redaktur & Reporter : Boy