Tak Ada Kerjaan, Coba-coba Jualan Sabu-Sabu

Senin, 03 September 2018 – 10:07 WIB
Pelaku tertangkap saat membawa narkoba jenis sabu-sabu. Foto ilustrasi: dokumen JPNN

jpnn.com, SURABAYA - Polisi menangkap M. Yasin (25) yang baru merintis usaha berjualan sabu-sabu (SS). Belum lama keuntungan didapat, dia sudah ditangkap polisi.

Sepak terjang Yasin dihentikan anggota Polsek Simokerto, Surabaya. Kapolsek Simokerto Kompol Masdawati menyatakan, dari laporan warga, tersangka kerap menjual SS di wilayah Kapasan.

BACA JUGA: Gaji Kecil, Pemuda Pilih jadi Pengedar Narkoba

Dari penyelidikan terungkap bahwa pelaku beralamat di Jalan Kapas Baru VII/ 125 A. Polisi kemudian melakukan penggeledahan.

Hasilnya, petugas menemukan SS siap edar dengan paket kecil. Perinciannya, ada satu plastik berisi 0,5 gram dan 17 plastik SS dengan berat masing-masing 0,004 gram.

BACA JUGA: Pecandu Sabu-Sabu Selama Ini Tak Kenal Pengedarnya

''SS itu siap diedarkan,'' tambah Masdawati.

Kepada polisi, Yasin mengaku membeli barang tersebut dari seorang kenalannya, Tosan, di daerah Wonokusumo.

BACA JUGA: Lagi Tunggu Pembeli Narkoba, Eh yang Datang Malah Polisi

Awalnya, dia membeli 1 gram SS seharga Rp 1.100.000. Dia kemudian memecahnya ke dalam paket kecil seharga Rp 100 ribu.

''Hanya dua bungkus yang baru terjual,'' kata Yasin.

Sementara itu, 0,5 gram sabu-sabu rencananya juga dibungkus ke dalam paket kecil setelah 17 bungkus paket sebelumnya habis terjual.

''Saya hanya coba-coba karena tidak ada kerjaan,'' ungkap Yasin.

Pelaku ternyata sudah memetakan rencana pasar. Barang haram tersebut rencananya dijual kepada teman kerjanya dulu.

Sewaktu masih bekerja di sebuah proyek bangunan. Selain menjual, Yasin menggunakan sabu-sabu.

Dia menggunakannya untuk menenangkan diri. ''Anak satu, sudah cerai sama istri,'' ucap Yasin. (yon/c15/eko/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... BNN Bongkar Jaringan Narkoba Lapas Madiun dan Porong


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler