Tak Ada Lagi Provinsi di Indonesia Lolos dari Corona

Jumat, 10 April 2020 – 17:49 WIB
Achmad Yurianto. Foto: diambil covid19goid

jpnn.com, JAKARTA - Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 mencatat bahwa virus corona jenis baru telah menyebar ke seluruh wilayah Indonesia, 34 provinsi kena semua.

Hal ini diketahui setelah Gorontalo mencatat satu kasus terbarunya sehingga total kasus positif di Indonesia sebanyak 3.512 pada Jumat (10/4).

BACA JUGA: Puluhan Anggota Jemaah Tablig di Gorontalo Dikarantina

Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Achmad Yurianto juga menyebutkan, ada penambahan pasien sembuh hingga total menjadi 282 dan sebanyak 306 orang meninggal dunia akibat COVID-19.

"Ada penambahan kasus positif sebanyak 219 kasus baru sehingga total 3.512 kasus, sementara yang sembuh bertambah 30 pasien dan angka kematian 26 kasus," kata Yuri dalam konferensi pers di Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNBP) Jakarta.

BACA JUGA: Update Corona 10 April 2020: 100 Dokter Meninggal Dunia

Berdasarkan data yang dihimpun Kementerian Kesehatan, Provinsi Gorontalo mencatatkan satu kasus pertama, sehingga seluruh 34 wilayah provinsi di Indonesia tercatat telah terjangkit virus tersebut.

Data juga menunjukkan, Provinsi DKI Jakarta masih menjadi episentrum wabah ini di Indonesia, dengan catatan kasus sekitar 50 persen dari jumlah nasional, yakni sebanyak 1.753 kasus infeksi dan 154 kasus kematian.

BACA JUGA: Update Corona 10 April: 219 Kasus Baru Corona Ditemukan di 17 Provinsi

Dalam kurun waktu 24 jam, dilaporkan sebanyak 47 orang terinfeksi dan 12 pasien meninggal dunia di Jakarta. Mengingat angkanya dari hari kemarin, Kamis (9/4), masing-masing 1.706 kasus positif COVID-19 dan 142 kasus kematian.

Dari data Kemenkes juga terlihat bahwa penambahan kasus terbanyak selanjutnya terjadi di Jawa Timur dengan 33 kasus baru dan Sulawesi Selatan dengan 29 kasus baru. Kemudian di Banten dan Jawa Barat dengan penambahan masing-masing sebanyak 25 dan 12 kasus baru. (fat/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler