jpnn.com, SURABAYA - Entah apa yang ada di pikiran Suheriono yang tega mencabuli anak tirinya yang berkebutuhan khusus. Parahnya, perbuatan bejat bapak satu anak ini, dilakukan hampir 2 tahun.
Warga Jalan Plemahan Besar Tegalsari Surabaya itu sudah ditangkap penyidik dari Unit Pelayanan Perempuan Dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya, karena mencabuli anak tirinya, Sekar yang masih berusia 14 tahun.
BACA JUGA: Polda Lampung Kabulkan Penangguhan Penahanan Oknum Dosen Pencabul Mahasiswi UIN RIL
BACA JUGA : Kakek Bejat Cabuli Anak Keterbelakangan Mental
Suheriono dilaporkan istrinya, ibu kandung Sekar. Meski mengaku telah mencabuli korban hampir 2 tahun, dari gelagat pelaku yang sehari - hari berjualan sayur ini tidak sedikit pun terlihat rasa menyesal.
BACA JUGA: Pelaku Pencabulan Langsung Kabur saat Korban Menangis Kesakitan
BACA JUGA : Ayah Bejat Perkosa Anak Kandung Lima Kali
Bahkan di hadapan polisi, Suheriono menceritakan awal melakukan perbuatan cabul sambil tersenyum.
BACA JUGA: Cabuli Keponakan Sendiri, Oknum Guru SMPN Divonis 7 Tahun Penjara
"Perbuatan tidak senonoh pelaku kerap dilakukan di malam hari, saat korban tertidur," ujar AKP Ruth Yeni Kanit Ppa Satreskrim Polrestabes Surabaya.
Awalnya hanya menggerayangi korban. Hingga pelaku yang merasa ketagihan memaksa dan mengancam korban untuk melayani nafsu bejatnya.
BACA JUGA : Perbuatan Bejat Ayah Terbongkar Setelah Sang Anak Mengadu ke Ibunya
Menurut AKP Ruth, tersangka harus mendekam di sel tahanan Mapolrestabes Surabaya. Tersangka dijerat perkara pencabulan terhadap anak, pasal 82 undang - undang RI No. 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak. (pul/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mila Tiba -Tiba Ditindih Pria tak Dikenal
Redaktur & Reporter : Natalia