jpnn.com, GRESIK - Warga Desa Pongangan, Kecamatan Manyar, nyaris menghabisi seorang pemuda. Lelaki 22 tahun bernama Fatchur itu tertangkap basah hendak mencabuli seorang gadis.
Nyawa Fatchur tertolong oleh polisi yang cepat datang ke lokasi. Dia menyulut emosi warga karena diduga mencabuli Mila (samaran). Korban masih berumur 14 tahun dan duduk di kelas VII.
BACA JUGA: Pengemis Tua Itu Meminta Uang Sambil Bawa Golok
BACA JUGA : Selama 2 Tahun, Pria Bejat Ini Cabuli Anak Tiri
Pada pukul 13.20, pelaku mendadak menyusup ke rumah seorang warga Desa Pongangan.
BACA JUGA: Mahasiswa Pura-Pura Sakit Jiwa Agar Dapat Obat Psikotropika
Itulah rumah seorang janda yang ditinggal mati suaminya. Siang itu kondisi sepi. Di rumah hanya ada Mila seorang diri.
Saat itu korban tidur-tiduran di kamar tamu. Pakaiannya lengkap. Namun, pintu rumahnya memang terbuka.
BACA JUGA: Tak Ada Lagi setelah Deklarasi Bebas Pasung
BACA JUGA : Oknum Guru SD di Muara Enim Cabuli Tujuh Muridnya
Fatchur yang sedang lewat di depan rumah tiba-tiba bernafsu. Pemuda yang tinggal di Jalan Gubernur Suryo itu lantas mencopoti pakaiannya sampai bugil.
Lalu, dia menindih tubuh Mila begitu saja. Korban kaget dan berteriak histeris. Warga langsung berdatangan.
Pelaku langsung kabur tanpa busana. Dia masuk rumah seorang kerabatnya yang berjarak sekitar 100 meter dari rumah korban.
Massa pun mengepung rumah tersebut. Warga lain menghubungi Polsek Manyar. Sejumlah anggota polsek segera tiba di lokasi kejadian. Saat polisi datang, Fatchur sudah memakai pakaian lengkap lagi. Celana jins dan kaus biru.
BACA JUGA : Dua Tahun Menduda, Seorang Ayah Tega Cabuli Anak Kandungnya
Polisi membawa Fatchur ke Balai Desa Pongangan. Saat itulah sebagian warga menghadiahi pemuda cengengesan tersebut dengan bogem mentah.
''Saya dilapori Sekdes sekitar. Ada pemuda yang diduga berbuat cabul,'' ujar Pj Kepala Desa Pongangan Misbah kemarin.
Melihat warga yang berkerumun, Fatchur dibawa menuju Mapolsek Manyar. Dalam perjalanan, pelaku bertingkah aneh. Seorang polisi bercerita bahwa pelaku minta dihukum berat.
''Nek isa, engkok aku sampean penjara 3 tahun (Kalau bisa, saya dihukum 3 tahun tidak apa-apa, Red),'' terang polisi. ''Nanti saja.
Di pengadilan sampean ngomong ke pak hakim. Minta hukuman paling berat,'' jawab polisi itu. Fatchur pun tersenyum.
Sebentar kemudian pelaku ngomel. Tidak jelas juntrungannya. Di mapolsek, seorang dokter memberikan obat penenang.
Pelaku lalu tertidur pulas di lantai dekat ruang tahanan.
Kapolsek Manyar AKP Ady Nugroho melihat kondisi pelaku. ''Dia masih tidur,'' katanya didampingi Kanitreskrim Ipda Ketut Riyasa. Ady menyatakan bahwa keluarga pelaku telah dipanggil ke mapolsek.
Mereka membawa banyak obat-obatan. ''Kami konsultasikan ke dokter. Obat-obatan itu berfungsi sebagai penenang,'' ungkapnya.
Berdasar keterangan keluarga, pelaku pernah menjalani perawatan di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Menur Surabaya.
Besok Fatchur dibawa ke RSJ untuk pembuktian. Bila dia terbukti mengalami gangguan jiwa atau orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), proses hukum tidak bisa dilanjutkan.
''Kami akan membawanya untuk terapi,'' tegas perwira dengan tiga balok di pundak tersebut. (yad/c14/roz/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pria Tua Ini Kelakuannya Sungguh Terlalu!
Redaktur & Reporter : Natalia