JAKARTA -- Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri, Saut Situmorang mengaku sering menerima pertanyaan dari sejumlah daerah mengenai benar tidaknya akan ada percepatan pelantikan kepala daerah-wakil kepala daerah terpilih hasil pemilukada 2010.
Secara tegas, Saut mengatakan, tidak akan ada percepatan pelantikan pasangan terpilih"Tidak ada alasan percepatan pelantikan
BACA JUGA: Mendagri Didesak Tak Teken SK Bupati Gowa
Karena aturan kita sangat jelas bahwa akhir masa jabatan kepala daerah-wakil kepla daerah, lima tahunBACA JUGA: Konfederasi Hanya Upaya Penyelamatan Partai
Nggak mungkinSementara, terkait dengan adanya aksi unjuk rasa yang meminta penundaan pelantikan bupati-wakil bupati Gowa terpilih karena ada dugaan penggunaan ijazah palsu, Saut mengatakan, kemendagri akan menghargai proses hukum
BACA JUGA: PAN, Perempuan Harus Diberdayakan
Namun, lanjutnya, pemenang pemilukada tetap harus dilantik."Menyikapi kasus seperti ini, kita percayakan pada aparat penegak hukum melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya," ujar Saut.
Terlebih, lanjutnya, mengenai kasus ijazah sebagai syarat pencalonan, merupakan ranah KPU, bukan pemerintah"Itu sepenuhnya otoritas penyelenggara pilkada, dalam hal ini KPUDalam pemikiran kita, ketika penyelenggara pilkada bekerja, pasti merujuk pada peraturan perundang-undangan sebagai acuan kerjanya," urainya.
Seperti sudah diberitakan, puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Pemerhati Pendidikan dan Hukum menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kemendagri, Jakarta, Senin (19/7)Aksi yang dipimpin Ridwan ini mendesak Mendagri Gamawan Fauzi untuk tidak menandatangani Surat Keputusan (SK) pengesahan pengangkatan pasangan Ichsan Yasin Limpo-Abdul Razak Badjidu sebagai bupati-wakil bupati Gowa, Sulsel, periode 2010-2015.
Bahkan, massa juga mendesak Gamawan untuk segera menonaktifkan Ichsan Yasin Limpo dari jabatannya, karena saat ini masih menduduki jabatan sebagai bupati GowaAlasan mereka, masih ada persoalan terkait dugaan ijazah palsu SMP milik Ichsan(sam/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPU Kota Pangkep Digugat Kubu Kandidat
Redaktur : Tim Redaksi