BOGOR — Setelah Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan berkas Chandra M Hamzah lengkap, Polri mempersiapkan diri menyerahkan pimpinan KPK non aktif itu, secara penuh ke KejaksaanRencananya besok pagi, penyidik Bareskrim Mabes Polri akan menyerahkan Chandra beserta berkas penyidikannya ke jaksa penuntut di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan
"Berkas pak Chandra (sudah) P21, kita tuntaskan dengan pelimpahan pada hari Kamis," ujar, Kapolri Jendral (Pol) Bambang Hendarso Danuri, dalam Apel Kasatwil di Hotel Safari Garden, Cisarua, Bogor, Rabu (25/11).
Dengan pelimpahan ini, katanya, tanggung jawab polisi atas Chandra beralih ke tangan jaksa
BACA JUGA: Permohonan Bibit-Chandra Dikabulkan MK
Selanjutnya, jaksa penuntutlah kini yang memiliki kewenangan apakah akan menaikan perkara itu ke pengadilan atau tidakKapolri juga menambahkan, berkas pemeriksaan atas Bibit Samad Rianto juga sudah berada di kejaksaan
BACA JUGA: Jelang 1 Desember, Suasana Papua Rawan
BACA JUGA: Ucapan Selamat di Facebook Ito Sumardi
"Pak Bibit (berkasnya) sekarang ada di kejaksaan, dan kita ikuti perkembangannya," tambah kapolri.(zul/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... Mereka Yang Dimutasi Bareng Susno Duadji
Redaktur : Antoni