TANGERANG-176 anak yang berada di Lembaga Pemasyaratan (LP) Anak Pria Tangerang mendapatkan remisi pada HUT ke-63 RIKepala LP Anak Pria Tangerang Haru Tamtomo mengatakan, pemberian remisi terdiri dari remisi umum I (RU I) 159 anak dan remisi umum II (RU II) 17 anak
BACA JUGA: Didesak Republiku, KPU Banding
Untuk anak yang mendapat RU II bisa langsung bebasLebih lanjut ia mengatakan napi anak yang bebas hanya 10 orang
BACA JUGA: Anggota Paskibra Jadi Duta Belia
Sementara 7 orang lainnya masih harus menjalani subsider karena masih ada denda yang belum dibayarkan sebesar Rp1-2 jutaSesuai jadwal yang direncanakan pihak LP, ratusan anak yang masih berada di dalam akan berpartisipasi dalam perlombaan mulai dari futsal, panjat pinang, lomba band sampai lomba membersihkan kamar penjara masing-masing blok
BACA JUGA: Mantan Koruptor Jangan Diberi Kredit
(rie/JPNN)BACA ARTIKEL LAINNYA... I Made Agra, Komandan Upacara HUT RI
Redaktur : Tim Redaksi