jpnn.com - JAKARTA - Juru bicara Pancaazimat Institute (PI), Lalu Hilman menyatakan Jaksa Agung HM Prasetyo tidak berpihak kepada nawacita poin kedua yakni membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, demokratis, dan terpercaya.
"Namanya disebut-sebut dalam kasus suap Gubernur non-aktif Sumatera Utara yang melibatkan Patrice Rio Capella saat menjabat Sekjen Partai Nasdem. Ini bukti bahwa Prasetyo tidak berpihak kepada nawacita poin kedua," kata Lalu Hilman, Minggu (27/12).
BACA JUGA: Terang-terangan Dorong Jokowi Ganti Menteri Ferry
Selain itu lanjutnya, Prasetyo juga dia nilai tidak berpihak kepada nawacita poin keempat tentang penyelesaian yang berkeadilan terhadap kasus-kasus pelanggaran HAM masa lalu.
"Institusi Kejaksaan sejak awal refomasi hingga dipimpim yang bersangkutan saat ini faktanya adalah salah satu institusi yang menghambat penyelesaian HAM masa lalu, antara lain Tragedi 65, Tanjung Priok, Petrus dan Talang Sari. Karena tidak mengindahkan nawacita, Prasetyo layak dicopot dari jabatan Jaksa Agung," ungkapnya.
BACA JUGA: Jokowi Akan Menghadapi Masalah Baru jika Cueki PAN
Lebih lanjut, Pancaazimat Institute menyarankan Presiden Joko Widodo mengubah garis koordinasi sejumlah kementerian teknis seperti Kementerian PUPR, Pertanian, BUMN, dan Koperasi UKM.
"Kementerian tersebut mestinya dipindah koordinasinya dari Menko Perekonomian ke Menko Maritim dan Sumber Daya, sebab Menko Maritim dan Sumber Daya berdasarkan fakta lebih agresif dan dinamis dibanding Menko Perekonomian," sarannya.
BACA JUGA: Nasionalisasi Freeport untuk Pendidikan dan Kesehatan Gratis!
Selain itu, ujar Lalu Hilman, Menko Perekonomian ini sudah terlalu overloaded karena mengoordinir 10 kementerian teknis, sementara Menko Maritim dan Sumber Daya hanya empat kementerian teknis.(fas/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jokowi Resmikan Bandara Komodo ââ¬Å½
Redaktur : Tim Redaksi