jpnn.com - JAKARTA -- Persinggungan dua kubu di Partai Golkar menjalar ke DPR. Ketua Fraksi Partai Golkar di DPR kubu Agung Laksono, Agus Gumiwang melaporkan pimpinan FPG di DPR versi Aburizal Bakrie. Mereka yang dilaporkan adalah Ketua FPG Ade Komarudin ke Bareskrim Polri, Jumat (27/3) sore.
Agus Gumiwang menjelaskan, laporan itu berkaitan karena dugaan perbuatan melanggar hukum oleh Ade Komarudin yang karib disapa Akom dan Bambang Soesatyo yang dikenal dengan nama panggilan Bamsoet.
BACA JUGA: Denny Indrayana: Akhirnya Kepada Allah Jua Kami Berserah
"Berkaitan dengan upaya kami untuk melaksanakan tugas-tugas kami sebagai Ketua Fraksi DPR RI yang sah yang diakui keberadaannya beradaanya berdasarkan hukum," kata Agus di Mabes Polri.
Ketua DPP PG kubu Agung, Laurence Siburian menambahkan, yang dilaporkan adalah terkait penguasaan Sekretariat FPG tanpa hak yang dilakukan Ade Cs.
BACA JUGA: Ada Perbudakan di Kapal Ikan, Menteri Susi Panggil Perusahaan Thailand
"Dan yang kedua adalah laporan tentang perobekan surat yang disampaikan secara resmi dari DPP PG kepada mereka untuk supaya mereka meninggalkan sekertariat," katanya. (boy/jpnn)
BACA JUGA: Satu Dolar pun Tak Luput dari PPATK
BACA ARTIKEL LAINNYA... JK Minta Denny Indrayana Patuhi Proses Hukum
Redaktur : Tim Redaksi