Dia datang bersama Nur Hidayat Sardini dan seluruh anggota Bawaslu serta beberapa staf ahli
BACA JUGA: Demokrat Unggul, Hanya 9 Parpol Lolos PT
Namun undangan untuk Bawaslu hanya untuk tujuh orang, tetapi Bawaslu membawa staf ahli hingga jumlah rombongan mereka berjumlah sekitar 12 orang, otomatis sebagian tak bisa ikut naik ke ruang rapat KPU di Lt 2 itu.“Ini akses publik tidak dibuka lebar, wartawan dan pemantau tak bisa masuk, termasuk kami dari Bawaslu saja tidak bisa masuk semua, padahal menurut undang-undang Bawaslu melakukan pengawasan
Dia mengatakan, akan mengirim nota keberatan kepada KPU karena prosedur protokoler yang terlalu ketat dan tidak memperhatikan undang-undang.”Hari ini puncak penetapan suara, 9 Mei
BACA JUGA: KPU Rampungkan Perhitungan Suara 33 Provinsi
Mestinya diberilah akses yang besar, agar masyarakat Indonesia mudah mendapatkan informasi, bagaimana pesta demokrasi seperti ini,” tukasnya.Dia juga menuding KPU tak transparan soal berita acara
BACA JUGA: Putu: KPUD Bermasalah Akan Dibersihkan
Kami sudah mengirimkan surat kepada KPU soal itu, tapi sampai sekarang belum dijawab, ada apa ini?,” ujarnya dengan suara meninggiSementara itu, ketua Bawaslu sudah naik ke ruang rapat pleno yang dipimpin ketua KPU Abdul Hafiz Anshary.(fuz/gus/JPNN)BACA ARTIKEL LAINNYA... KPU: Suara Sisa tak Signifikan
Redaktur : Tim Redaksi