BACA JUGA: Habis Nyontreng, Terpidana Korupsi Curhat
Bukan semata-mata karena ia tidak masuk DPT, tetapi karena pihak Polda Metro Jaya, tempat saat ini Antasari menjalani tahanan tidak menyediakan bilik suaraSeperti yang dikatakan penasihat hukumnya Ari Yusuf Amir, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini tidak bisa menggunakan haknya, lantaran pihak Polda Metro Jaya tidak menyedikan TPS dilingkungan Polda
BACA JUGA: 82 Napi Cipinang Tak Masuk DPT
“Beliau (Antasari, Red) tidak bisa gunakan hak pilihnya karena tidak disedikan TPS,” kata Ari saat dihubungi JPNN, pada Rabu (8/7).Lantaran kehilangan hak pilihnya, pasalnya Antasari mengaku kecewa
BACA JUGA: Theo Toemion Nyontreng Gambar Prabowo
“Kalau warga negara yang harusnya memiliki hak untuk memilih, apalagi warga yang sudah ngerti akan politik,” kata Ari(rie/JPNN)BACA ARTIKEL LAINNYA... Wiranto Ngaku Kurang Happy
Redaktur : Tim Redaksi