JAKARTA -- Upaya pencegahan korupsi di kalangan pejabat penyelenggara negara tidak cukup hanya dengan menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelanggara Negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)Hal itu dikatakan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) asal Sumut Rahmat Shah
BACA JUGA: Robert Merasa Dikambinghitamkan
Dia mengatakan, nantinya DPD akan mendorong agar tim KPK secara pro aktif turun langsung memeriksa harta kekayaan pejabat
BACA JUGA: Prabowo Titip Pesan Melalui Tim 9
Jangan hanya menerima LHKPN, karena itu bisa dibuat-buat sesukanya," ujar Rahmat Shah kepada JPNN di Jakarta, kemarin.Dia mengatakan hal itu terkait dengan penggalangan dukungan pembentukan Kaukus Anti-Korupsi di DPD, yang hingga sore tadi masih terus berlangsung
Sejumlah anggota DPd sudah memberikan dukungan, antara lain I Wayan Sudirta (Bali), Parlindungan Purba dan Rahmat Shah (Sumut), Amang Syafrudin (Jabar), Eni Khaerani (Bengkulu), Denty Eka Widi (Jateng), Paulus Yohanes (Papua), Emma Yohanna (Sumbar), Intsiawati Ayus (Riau), dan Iswandi (Lampung).
Selain itu, Aryanti Baramuli Putri (Sulut), Djaserman Purba (Kepri), Hamid Abdullah (Kalsel), Hairiah (Kalbar), Permana Sari (Kalteng), John P (Maluku), M Syukur (Jambi), Sofia Maipauw (Papua Barat), L Abd Muhyi (NTB), Adhariani (Kalsel), Farouk Muhammad (NTB), Ishak Mandaean (Papua Barat), I Kadek Arimbawa (Bali), dan GKR Ayu Koes Indriyah (Jateng)
BACA JUGA: Gaji Tak Jelas, DPR Enggan Lapor Kekayaan
(sam/JPNN)BACA ARTIKEL LAINNYA... Demo Besar-besaran Ancam Ibukota
Redaktur : Soetomo