jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi tak hanya menggeledah kantor Kementerian Dalam Negeri, Selasa (1/3, terkait penyidikan dugaan korupsi pembangunan kantor Institut Pemerintahan Dalam Negeri di Kabupaten Agam, Sumatera Barat.
Namun, penggeledahan dilakukan pararel di sejumlah lokasi lainnya seperti kantor PT Hutama Karya di Blok M, Jakarta Selatan, kantor PT Bina Karya di Jalan DI Pandjaitan Kavling 13 dan kantor PT Architex di Tanah Abang.
BACA JUGA: Wow! Suara Keras Fadli Zon Mengarah ke Ahok
"Mengenai penggeledahan saya konfirmasi bahwa benar penyidik KPK menggeledah pararel di empat lokasi," ujar Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati, Rabu (2/3).
Dia menjelaskan kegiatan penggeledahan pada empat lokasi itu dimulai pukul 10.00 pagi hingga 20.00 malam. Dalam penggeledahan itu, Yuyuk mengatakan bahwa penyidik menyita sejumlah bukti yang diduga berkaitan dengan kasus yang tengah disidik.
BACA JUGA: Anak Buah Tjahjo Kumolo Resmi jadi Tersangka
"Penyidik menyita dokumen dan hard disk," tegasnya.
KPK pun menetapkan Kepala Pusat Data dan Sistem Informasi Sekretariat Jenderal Kementerian Dalam Negeri Dudy Jucom dan General Manager Divisi Gedung PT Hutama karya Persero Budi Rahmat Kurniawan sebagai tersangka. Dudy diduga menyalahgunakan kewenangan yang menguntungkan diri sendiri dan orang lain.
BACA JUGA: Kemendagri Telah Serahterimakan PNPM ke Kemendes
KPK menduga kasus ini merugikan negara Rp 34 miliar dari total nilai proyek Rp 125 miliar. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Demi Hal Ini, Indonesia Belajar dari Korsel
Redaktur : Tim Redaksi