Para bidan tersebut mengadukan nasib mereka ke Depkes karena sebanyak 52 bidan lulusan tahun 2008 tidak mendapatkan Surat Izin Bidan (SIB) dari Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Selatan.
Menurut Koordinator Lapangan Budi Setyawan, Dinkes Provinsi Sumsel belum mau menerbitkan SIB dengan alasan surat BPP-SDM Kesehatan Tanggal 27 Juli 2005 No DL 02.013.1.0287 yang mengharuskan bidan mengikuti ujian kompetensi padahal surat tersebut sudah dicabut dengan surat BPP-SDM Kesehatan Tanggal 6 Januari 2006 No DL.02.01.3.1.05008Sebelumnya para lulusan bidan itu telah mengajukan izin sesuai dengan Kepmen 900 Tahun 2002 Tentang Registrasi dan Praktik Bidan.
Karena kebijakan tersebut, beber dia, para bidan yang tidak mendapatkan Surat Izin Bidan tidak bisa menjalankan aktivitas praktik kebidanan untuk menopang hidup mereka.
"Kami belum akan pulang ke Sumsel sampai ada jawaban dari Ibu Menteri Depkes," katanya.
Selain berorasi, para pedemo juga menggelar aksi teatrikal ketidaberdayaan dan penderitaan bidan yang belum mendapat SIB
BACA JUGA: Minta Penetapan Standar Maktab, Empat Negara ASEAN Tekan Saudi
Sejumlah perwakilan para pedemo juga telah diundang masuk oleh pihak Depkes untuk menyampaikan aspirasinya dalam forum.(mas/JPNN)BACA ARTIKEL LAINNYA... Quran Raksasa Dipamerkan di Hotel
Redaktur : Tim Redaksi