Tak Datang RDP, Dirjen Pajak Dianggap Arogan

Senin, 01 Maret 2010 – 19:26 WIB
JAKARTA - Komisi III DPR RI mengelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan pihak Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), terkait masalah perpajakan, Senin (1/3) soreRapat ini antara lain dihadiri oleh perwakilan Polri, Ditjen Pajak, serta Departemen Kehutanan dan lainnya.

Namun, ada yang menarik dari RDP yang dimulai sekitar pukul 14.00 WIB itu

BACA JUGA: Mekanisme Impeachment Semakin Jelas

Dirjen Pajak Muhammad Tjiptarjo, yang memang tak hadir dalam RDP itu, dianggap arogan oleh anggota dewan
Tjiptarjo dinilai meremehkan RDP guna mencari solusi sejumlah persoalan penanganan kasus perpajakan ini.

"Kita menangkap ada arogansi pada Dirjen Pajak," ujar Edison Betaubun, anggota Komisi III dari Partai Golkar, saat mengutarakan pendapatnya dalam RDP itu.

Hal ini dikatakan pria berkumis itu, mengingat ketidakhadiran Tjiptarjo yang hanya mengutus Direktur Intelijen dan Penyidikan Ditjen Pajak, Pontas Pane, untuk mewakilinya

BACA JUGA: Pansus Gaungkan Kembali Penonaktifan

"Sampaikan ke Dirjen Pajak, jangan menjadi alat-alat tertentu untuk membuat opini yang menyesatkan," tambah Edison kepada perwakilan Ditjen Pajak yang hadir dalam RDP tersebut.

Yang dimaksusd Edison sebagai opini menyesatkan itu sendiri, adalah ungkapan Dirjen Pajak terkait penindakan sejumlah kasus sengketa pajak yang dinilai berbau politis, serta disinyalir merupakan alat-alat politis pihak-pihak tertentu.

Tak hanya Edison, anggota dewan lainnya, Nudirman Munir, juga mengkritisi ketidakhadiran Tjiptarjo tersebut
Anggota Fraksi Golkar ini, lebih jauh juga mempersoalkan sejumlah penanganan kasus pajak yang dinilai merupakan pesanan sejumlah pihak

BACA JUGA: Hujan Lebat, 10 Titik Pohon Tumbang Bikin Macet

"Masalah (pajak) ini pesanan siapa itu, Pak? Pesan sponsor?" tanya Nudirman, kepada PPNS yang hadir dalam RDP itu.

Seusai RDP tersebut, Pontas Pane sendiri menegaskan, bahwa sebenarnya Dirjen Pajak berkeinginan untuk hadirHanya saja katanya, adanya aktivitas lain yang tak kalah penting, menyebabkan kepala lembaga pemungut kewajiban warga negara itu berhalangan datang.

"Kebetulan beliau hari ini rapat," ujar Pontas, di DPR RI, seusai RDP sekitar pukul 18.35 WIBOleh karena kendala agenda lain itulah, tambah Pontas pula, tugas hadir di RDP lantas didelegasikan kepada dirinya.

RDP yang juga dihadiri Kabareskrim Polri, Komjen (Pol) Ito Sumardi ini, akhirnya mengambil beberapa kesimpulan pentingAntara lain yakni desakan dari DPR, agar Polri dan PPNS melakukan sinergi yang lebih baik dalam menyelesaikan kasus-kasus perpajakanSelain itu, DPR juga berencana akan membentuk Panja, khususnya guna mengawasi kerja PPNS(zul/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ruangan Bocor, Rapat Komisi IV Hijrah


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler