jpnn.com - JAKARTA - KPK akhirnya menyampaikan pernyataan menanggapi putusan sidang gugatan praperadilan Komjen Budi Gunawan. Lembaga antirasuah itu menegaskan bakal menghormati putusan lewat ketokan palu dari tunggal hakim Sarpin Rizaldi, Senin (16/2) tersebut.
Hal ini disampaikan oleh Deputi Pencegahan KPK, Johan Budi SP dalam konfrensi pers, Senin (16/2). "KPK sebagai penegak hukum tentu selalu menghormati proses hukum. Termasuk praperadilan tadi, yang sudah kita ketahui bersama putusannya," kata Johan yang dalam kesempatan itu tidak didampingi satupun pimpinan KPK.
BACA JUGA: BG Menang Praperadilan, Pendukung Serbu Istana Desak Pelantikan
Meski begitu, lanjutnya, KPK belum mengambil keputusan apa-apa untuk menindaklanjuti putusan tersebut. Johan beralasan, salinan putusan lengkap belum diterima oleh pihaknya.
Johan menegaskan, KPK tidak akan mengambil langkah apa-apa sebelum salinan putusan diterima dan dipelajari secara mendalam. "KPK akan berkirim surat ke pengadilan meminta putusan lengkap. Setelah dikaji oleh biro hukum bersama pimpinan KPK, baru secepatnya disampaikan apa sebenarnya sikap KPK terkait putusan praperadilan tadi," papar Johan.
BACA JUGA: KY Justru Puji Pertimbangan Hakim Sarpin Menangkan Budi Gunawan
Lebih lanjut Johan mengatakan, sikap ini diambil setelah pimpinan KPK menggelar rapat dengan biro hukum, struktural dan penyidik. Rapat tersebut digelar tidak lama setelah hakim Sarpin membacakan putusan. (dil/jpnn)
BACA JUGA: Sssttt... Abraham Samad Pernah Berduaan dengan Elvira di Apartemen
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kurangi Impor, Desa jadi Kunci
Redaktur : Tim Redaksi