BACA JUGA: Wamenpan RB: Tak Mudah Melaksanakan Reformasi Birokrasi
Dukungan dana dari pemerintah provinsi dan 14 pemerintah kabupaten/kota sampai kini tak kunjung turun."Kami sudah berusaha, tapi sudah sebulan ini dukungan dana tak ada juga," kata Ketua MRKTB Abraham Ingan, Rabu (9/11)
Kondisi ini bertentangan dengan komitmen Gubernur Kaltim Awang Faroek maupun bupati/walikota yang pada pertemuan di Balikpapan, pertengahan Oktober, berjanji akan ikut menanggung biaya judicial review yang nilainya ditaksir Rp 7 miliar itu.
Meski menyayangkan, Muspani yang ditunjuk sebagai pengacara MRKTB mengaku tak terpengaruh
BACA JUGA: Aparatur Pemerintah Butuh Payung Hukum Baru
Ditegaskannya, sidang lanjutan Jumat lusa dengan agenda pembacaan perbaikan gugatan akan tetap dilakukanJika benar-benar tak lagi didukung dana, apa yang dialami MRKTB, bagi Muspani merupakan potret ketidakpedulian masyarakat Kaltim terhadap dirinya sendiri
BACA JUGA: Mahasiwa Minta KPK Tangkap Bupati Kutai Barat
Pasalnya, perasaan perlakuan tak adil dimana pemerintah pusat yang memberi porsi hasil migas Kaltim sama dengan daerah bukan penghasil, sangat bertentangan kondisi yang ada.Sebagai daerah penghasil migas, Kaltim dihadapkan dengan persoalan kerusakan lingkungan paskaeksplorasi dan terutama tak meratanya pembangunan sosial ekonomi masyarakat di sekitar kegiatan migas.
"Kalau masyarakat Kaltim yang katanya kaya nggak bisa bantu, biar saya biaya," kata Muspani yang mantan anggota DPD asal Bengkulu ini(pra/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... 10 Pokok Usulan Perubahan Kelima UUD 1945
Redaktur : Tim Redaksi