jpnn.com, MALANG - Tahanan kasus penipuan titipan Kejaksaan Negeri Kota Batu ESW (49) nekat gantung diri dengan menggunakan tali rafia di kamar mandi Blok Satu Lapas Lowokwaru Kota Malang.
Korban langsung dievakuasi dan dibawa ke Kamar Mayat Rumah Sakit Saiful Anwar Kota Malang.
BACA JUGA: Nasib Bisnis Pak Bos Tembak Kepala Sendiri, Istri, 2 Anaknya
Hingga Senin sore hari jenazah ESW masih belum diturunkan dari mobil jenazah Lapas Lowokwaru, pasalnya menunggu kedatangan dari pihak keluarga korban.
Korban sudah sebulan lebih menghuni blok satu di Lapas Lowokwaru, dan sudah beberapa kali menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Kota Malang.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas Satu Lowok Waru Kota Malang, Farid Junaidi, membenarkan, jika salah satu tahanannya gantung diri.
"Korban ditemukan gantung diri oleh napi lain sekitar pukul 11.45 di kamar mandi blok satu," jelas Farid.
Diduga korban nekat mengakhiri hidupnya karena depresi. Pasalnya. selama d ititipkan di Lapas Lowokwaru, tak satu pun keluarganya yang menjenguk.
BACA JUGA: Pembunuh Bayaran Gantung Diri, Tulis Pesan dengan Darah
Petugas lapas langsung mengevakuasi dan membawa korban ke Kamar Mayat RSSA Kota Malang untuk divisum. (yos/jpnn)
BACA JUGA: Julia Dikagetkan Bule Rusia Gantung Diri di Pagar Rumah
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sebelum Tembak Dada Sendiri, Ommy Minta Maaf
Redaktur & Reporter : Natalia