jpnn.com, JAKARTA - Meski sudah berstatus tersangka kasus dugaan ujaran kebencian, musikus Ahmad Dhani tidak ditahan oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.
Sebelumnya, Ahmad Dhani menjalani pemeriksaan sejak Kamis (30/11). Pemeriksaan mantan suami Maia Estianty itu kemudian dilanjutkan hingga Jumat (1/12) siang.
BACA JUGA: Tak Kunjung Pulang, Ahmad Dhani Dijenguk Fadli Zon
Usai diperiksa, suami Mulan Jameela itu mengungkap keinginannya untuk menghadiri reuni alumni 212 di Monas pada Sabtu (2/12).
"Saya senang hari ini enggak ditahan. Karena saya bisa hadir di 212," kata Ahmad Dhani usai diperiksa di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Jumat (1/12).
BACA JUGA: Nasib Ahmad Dhani Akan Ditentukan Hari Ini?
Menurut pengacara Ahmad Dhani, Hendarsam Marantoko, kliennya diperiksa secara maraton oleh penyidik. Selama diperiksa, Dhani diberondong 27 pertanyaan.
"Pemeriksaan masalah soal cuitan saja. Cuma ada penambahan alat bukti, seperti SIM card. Tapi SIM card-nya sudah diserahkan ke penyidik," jelas Hendarsam. (mg7/jpnn)
BACA JUGA: Jadi Tersangka, Ahmad Dhani Akan Kembali Diperiksa Hari Ini
BACA ARTIKEL LAINNYA... Reuni 212 Bukan Aksi, tapi..
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh