jpnn.com, JAKARTA - Musikus Ahmad Dhani telah menjalani pemeriksaan selama 12 jam oleh penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan.
Pemeriksaan yang berlangsung hingga Jumat (1/12) dini hari itu terkait status tersangka Dhani atas kasus dugaan ujaran kebencian.
BACA JUGA: Ali: Wajar Ahmad Dhani tak Suka Pendukung Penista Agama
Rencananya, hari ini, Jumat (1/12), suami Mulan Jameela itu akan kembali menjalani pemeriksaan pukul 10.00 WIB.
“Alhamdulillah mas Dhani dalam keadaan baik, kemarin diperiksa sampai jam 2 pagi. Rencananya akan dilanjutkan pagi ini jam 10,” kata pengacara Ahmad Dhani, Ali Lubis pada awak media.
BACA JUGA: Panggilan Pertama, Ahmad Dhani Langsung Hadir
Sebelumnya, pemeriksaan pentolan Dewa 19 itu sempat terhenti cukup lama dikarenakan penyidik masih melakukan penggeledahan di rumah Dhani.
Penggeledahan itu untuk mencari ponsel yang digunakan saat berkicau di Twitter.
BACA JUGA: Ahmad Dhani Jadi Tersangka, Begini Curhat Mulan Jameela
Dalam kasus ini, mantan suami Maia Estinaty itu diduga melanggar Pasal 28 ayat 2 Jo Pasal 45 ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. (mg7/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jadi Tersangka Ujaran Kebencian, Dhani Diperiksa Hari Ini
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh