JAKARTA -- Penetapan ketua Pansus angket skandal Bank Century harusnya tidak menggunakan azas proporsionalSebab, azas proporsional hanya untuk menentukan ketua DPR RI dan jumlah keanggotaan komisi sebagaimana yang diatur dalam undang-undang
BACA JUGA: Demokrat Incar Posisi Ketua Panitia Angket
Demikian ditegaskan Ketua Fraksi PDIP Tjahyo Kumolo dalam pesan singkatnya pada JPNN, Kamis (26/11).“Tidak elok dan tidak patut kalau ada fraksi yang dominan kemudian mengedepankan azas proporsional dalam penentuan ketua Pansus angket Century,” ujar anggota komisi I DPR RI ini.
Untuk menetapkan pimpinan angket skandal Century atau kepanitiaan lainnya, lanjutnya, harusnya menggunakan azas kepatutan yang merupakan hak konstitusional DPR
“Menurut saya, untuk pimpinan angket Century diberikan pada fraksi yang sejak awal mengusung hak angket tersebut sebagaimana azas kepatutan
BACA JUGA: Demokrat Belum Tentukan Sikap Soal Angket
Kalau sampai dipaksakan, akan menimbulkan pertanyaan di masyarakat, ada apa-apa dibalik skandal Century,” pungkasnyaBACA JUGA: Syamsul Arifin Ikuti Jejak Syahrul Limpo
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ruhut Siap Dipotong Kupingnya
Redaktur : Soetomo