jpnn.com - PALU - Seorang guru SMK berinisial Mu (31) dilaporkan ke Polres Donggala oleh Samsul Mustafa (36) yang mengaku mantan kekasihnya. Oknum guru dilaporkan ke Polres Donggala, Sabtu lalu (8/9), sesuai dengan laporan polisi nomor, LP/101/IX/2014/SPKT-III/ Res Donggala, ditandatangani, Kanit SPKT III Aiptu Ansur Djafar.
Samsul menuturkan, awal pertemuannya dengan Mu sekitar awal tahun 2011 lalu melalui jejaring sosial Facebook (FB). Dari perkenalan itu keduanya kemudian menjalin hubungan kekasih dan sering melakukan pertemuan di Kota Palu sampai dengan akhir 2013.
BACA JUGA: Tiga Tahanan Polda Banten yang Kabur Ditangkap
"Waktu itu saya kerja di Malaysia dan kami kenalan di media sosial FB. Kami juga beberapa kali bertemu dan saya yang ke Indonesia untuk bertemu dengannya," ujarnya.
Dalam perjalanan hubungan kekasih itu, lanjut Samsul, ia sering dimintai uang oleh kekasihnya itu dan uang via ditransfernya melalui SMS Banking. Permintaan uang oleh kekasihnya itu, menurut Samsul yang sudah ditransfer Rp 54 juta lebih.
BACA JUGA: Ditabrak Motor, Murid Kelas 2 SD Kritis
Kata Samsul lagi, dia terpaksa melaporkan mantan kekasihnya itu, karena kekasihnya tidak kunjung menepati janjinya untuk mengganti uang yang diberikannya sesuai dengan kesepakatan yang dibuatnya seperti yang tercantum dalam surat pernyataan yang akan mengganti secara bertahap. Surat pernyataan tersebut ditandatangani menggunakan material 6.000.
"Sampai saat ini dia (Mu, red) sepeserpun tidak menepati janjinya mau mengganti uang tersebut," jelasnya.
BACA JUGA: Cuma 65 Formasi CPNS, Wali Kota Khawatir Picu Konflik
Masih menurut Samsul yang mengaku warga Sulawesi Selatan yang sudah lama tinggal di Malaysia itu, sangat kecewa dengan apa yang dilakukan Mu terhadap dirinya. Demi ingin mempersunting kekasihnya, dia harus diberhentikan dari pekerjaannya di Malaysia. Bahkan ketika akan melamar, Samsul sudah memboyong beberapa keluarganya dengan tujuan melamar Mu. Begitu akan melamar, tiba-tiba dia menolak untuk dinikahi dan minta membatalkan rencana pernikahan.
"Saya dituduh berselingkuh dengan temannya, padahal itu tidak benar. Karena dia membatalkan rencana pernikahan saya minta ganti uang saya yang selama ini dipinjam. Dan dia menyanggupi dengan mengganti secara bertahap, tapi itu tidak dilakukan. Saya pun melaporkannya ke polisi,"ÃÂ tandasnya.
Samsul menambahkan, saat ini dia tidak lagi bekerja di Malaysia dan memilih menjadi petani Desa Agoamas, Kecamatan Sojol, Kabupaten Donggala bersama istrinya yang baru dinikahinya tiga bulan lalu.
"Sebenarnya kalau ibu Mu ada niat mau mengganti uang saya, walaupun tidak sebesar itu. Saya tidak akan melaporkannya ke polisi. Hanya saja saya merasa tidak dihargai dan tidak ada niat sama sekali untuk menggantinya,"ÃÂ pungkasnya.
Sementara upaya konfirmasi terhadap terlapor Mu, melalui ponselnya di nomor 085240488xxx tidak merespons upaya konfirmasi Radar Sulteng (Grup JPNN). Ketika dihubungi beberapa kali terdengar suara telepon tersambung namun tidak diangkat. Upaya SMS juga hingga berita ini diturunkan juga tidak mendapat balasan konfirmasi. (ron)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Abaikan Rekomendasi KPID, Gubernur: Kadiskominfo Salah !
Redaktur : Tim Redaksi