jpnn.com, JAKARTA - Fairuz A Rafiq telah menjalani pemeriksaan terkait laporannya mengenai organ intim bau ikan asin yang diduga dilakukan mantan suaminya Galih Ginanjar. Jumat, (5/7) besok giliran Galih yang bakal diperiksa.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Argo Yuwono menjelaskan penyidik akan melakukan gelar perkara setelah pihak Fairuz dan Galih diperiksa.
“Ini kemudian kalau semuanya sudah diklarifikasi semua, nanti penyidik akan melakukan gelar perkara,” kata Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan kemarin.
BACA JUGA: Pengakuan Galih Ginanjar Soal Video Ikan Asin
BACA JUGA: Penuhi Panggilan Polisi, Fairuz Masih Bungkam
Barulah jika dalam dalam gelar perkara ada unsur pidana, maka status terlapor tak menutup kemungkinan bisa dinaikkan menjadi penyidikan.
“Itu untuk menentukan apakan ada unsur pidana atau tidak. Kalau nantinya ada unsur pidana akan dinaikkan ke penyidikan,” tutur Argo.
Rupanya tak hanya Galih yang harus bersiap menyandang status tersangka, pasalnya Rey Utami dan Pablo Benua juga bisa bernasib sama.
BACA JUGA: Hotman Murka Laporan Fairuz A Rafiq Ditertawakan
“Siapa saja yang akan jadi tersangka setelah penyidikan itu tentunya yang bicara yang di YouTube dan yang upload juga bisa kena (tersangka),” beber Argo.(chi/jpnn)
BACA JUGA: Besok, Galih Ginanjar Bakal Diperiksa
BACA ARTIKEL LAINNYA... Soal Kasus Ikan Asin, Nikita Mirzani: Untuk Para Lawyer Jangan mau Diajak Bersekutu
Redaktur & Reporter : Yessy