jpnn.com - JAYAPURA - Kepala Dinas Perhubungan (Dishus) Kota Jayapura, Elby Uneputty menegaskan, saat ini pihaknya bakal menertibkan seluruh kendaraan yang parkir di tempat yang dilarang terutama di pinggiran jalan protokol. Tak tanggung-tanggung pihaknya akan memberlakukan penggembesan ban bila tak mengindahkan.
Hal tersebut bukan belum dilakukan melainkan sudah dijalankan di sejumlah titik di Jayapura. Contohnya di depan PTC dan sepanjang jalan sebelum gapura Kantor Wali Kota dan turunan Weref yang memang tak boleh memarkir kendaraan.
BACA JUGA: KUA Gratiskan Pasangan yang Nikah di Jam Dinas
"Sudah banyak mobil baik taxi maupun truk yang kami gembeskan bannya," kata Elby seperti dilansir Cenderawasih Pos (JPNN Grup), Rabu (10/9).
Dikatakan, selama melakukan penertiban, pihaknya belum menerima komplain dari pemilik kendaraan. Namun secara tegas disampaikan bila memang ada yang protes maka izin operasional kendaraan tersebut akan dicabut.
BACA JUGA: Tolak Ditilang, Seorang Pemuda Menangis
"Silahkan saja kalau tidak terima, sebab izinnya akan kami cabut bila perlu. Saat ini kami juga mulai melakukan operasi di sejumlah titik rawan khususnya angkutan umum," kata Uneputty melalui ponselnya kemarin. (ade/tri)
BACA JUGA: Tak Daftar, Kapolres Naik Haji Lewat SK Gubernur
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jual THD, Oknum Waria Ditangkap Polisi
Redaktur : Tim Redaksi