jpnn.com - JAKARTA - Wali kota Pangkalpinang Irwansyah membuat terobosan positif terkait nasib para narapidana (napi) di wilayahnya. Tidak hanya mendapat remisi bebas, para napi langsung diberi modal kerja sesuai kemampuan masing-masing.
Empat napi berhak mendapatkannya. Mereka adalah Vixram Adi, Hendra, Toni Damara dan Yudi Saputra. Saat dibebaskan, keempatnya langsung menuju rumah dinas wali kota. Di sana mereka menerima bantuan modal kerja dari wali kota.
BACA JUGA: Waspadalah, Maling Semakin Merajalela
"Bantuan yang diberikan Pemerintah Kota Pangkalpinang kepada Vixram cs ini berupa modal kerja sesuai keahlian masing-masing. Yakni kompresor untuk modal bengkel mobil dan motor, peralatan memasak kue dan peralatan beternak lele," kata Irwansyah, dalam rilisnya, Sabtu (20/8).
Kakanwil Kemenkum HAM Babel Bambang Rantam Sariwanto juga turut menghadiri acara ini.
BACA JUGA: Perluas Pelabuhan Sibolga demi Pariwisata Sumatera Utara
"Ini adalah yang pertama kali dan satu-satunya di Indonesia, para mantan napi diberikan bantuan berupa modal kerja oleh Pemkot. Biasanya hanya bantuan berupa uang santunan," kata Bambang.
Dengan modal kerja nyata dan sesuai dengan keahlian, Bambang berharap para mantan napi ini dapat memulai kehidupan mereka dengan lebih baik. Sehingga kekhawatiran bahwa mereka kembali melakukan aksi kriminal dapat terhindarkan.
BACA JUGA: Duh, Diminta tak Merokok di Ikon Kota Kok Susah Banget Sih
"Kami harapkan bantuan modal kerja untuk para mantan napi tidak hanya kali ini saja, kalau bisa semua mantan napi, Pak Wali," usul Bambang. (fas/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tukar Uang Kembalian Dengan Permen Bakal Dipenjara 1 Tahun
Redaktur : Tim Redaksi