Tak Kantongi Izin, Penambang Pasir Merapi Mengaku Diganggu Aparat

Jumat, 06 Maret 2015 – 16:34 WIB

jpnn.com - MAGELANG - Para penambang pasir tradisional atau slenggrong di Kecamatan Srumbung, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah menuding pemerintah setempat tak serius dalam menyediakan izin bagi mereka. Pasalnya, meski mereka sudah mengajukan izin untuk menambang pasir Merapi, namun hingga saat ini tak kunjung disetujui.

Ketua Serikat Buruh Slenggrong Merapi ”Punokawan”  Fatkhul Mujib mengatakan, sudah hampir lima bulan pemohonan izin diajukan ke Pemkab Magelang. ”Hingga hari ini, izin belum keluar. Janji bupati omong kosong,” katanya seperti dikutup Radar Jogja, Jumat (6/3).

BACA JUGA: Batu Akik Berlambang Naga Kuning Ini Dijual Rp20 Miliar

Menurutnya, buruh slenggrong ini mengaku sudah mengajukan izin per-tambangan di sekitar Merapi pada September 2014. Pengajuan izin dilakukan sesuai prosedur, yang ditujukan ke Pemkab  Magelang.

Alih-alih mendapat izin untuk menambang galian C, para slenggrong justru diminta mengurus izin ke Pemprov Jawa Tengah.  ”Kami merasa dipermainkan, soal izin malah dilempar ke provinsi,” keluhnya.

BACA JUGA: Hasil Korupsi Didepositokan, Presdir Ini Terima Bunga Rp 10 juta Perbulan

Menurut Mujib, sesuai UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemda, pengajuan izin penambangan saat September tahun lalu masih ditujukan ke pemerintah daerah. Sementara, jika pengajuan setelah itu, izin diurus langsung ke Pemprov Jateng.

Dengan begitu, penambang slenggrong merasa khawatir bahwa lambannya izin penambangan memicu konflik horizontal antarpenambang sendiri. Pasalnya, pada pertengahan Februari lau terjadi konflik antara slenggrong dengan penambang yang menggunakan alat berat di Desa Kemiren, Kecamatan Srumbung.

BACA JUGA: Keren, Koruptor Titipkan Rp 1 Miliar Uang Tunai ke Jaksa

”Kami hanya pingin ada izin. Sehingga kerja menjadi nyaman, tanpa ada gangguan aparat desa, polisi, dan penambang alat berat yang nakal,” pintanya.

Ia melanjutkan, upaya soal perizinan penambangan manual di Merapi dilakukan sejak 2011. Lebih dari tiga tahun, upaya menambang dengan tenang juga tak kunjung mendapat hasil.

”Belum keluarnya izin penambangan manual ini, kami terpaksa menambang dengan tidak menggunakan izin. Teman-teman nekat sementara, karena ini urusan perut. DPRD juga kami minta ikut memperjuangkan,” pintanya.

Buruh Slenggrong Merapi memiliki 3000 anggota. Mereka berasar dari berbagai kecamatan. Mulai Kecamatan Srumbung, Salam, Ngluwar, hingga Muntilan.

Jika permasalahan izin penambangan manual berlarut-larut, mereka akan begerak menanyakan soal izin ke Bupati Magelang. ”Kami sudah ikuti prosedur. Kalau tetap tidak ada kepastian, kami keluarkan teman-teman untuk menanyakan ke bupati. Minggu depan, akan kami gera-kan teman-teman. Semua di sini merasa dikambing hitamkan,” keluhnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Pemkab Megelang Edi Wasono mengatakan, izin penambangan ma-nual memang belum turun. Pihaknya sudah menanyakan langsung ke instasi terkait di Pemkab Magelang. ”Belum turun. Konfirmasi dari kantor perijinan,” katanya.(ady/hes/ong/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pengemplang Pajak Bakal Dijebloskan ke Lapas Wirogonan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler