Tak Kejar PAD, 8 Wako Terima Award

Kamis, 23 Juli 2009 – 18:10 WIB

JAKARTA -- Delapan walikota menerima penghargaan Inovasi Manajemen Perkotaan (IMP Award) dari Mendagri MardiyantoMereka adalah Walikota Padang, Cimahi, Pekalongan, Probolinggo, Pontianak, Banjarbaru, Balikpapan, Bau-Bau

BACA JUGA: Oktober 2009, Sertifikasi Halal Impor Daging

Penghargaan diserahkan langsung oleh Mardiyanto di Jakarta, Kamis (23/7).

Mardiyanto menjelaskan, IMP Award diberikan kepada walikota yang responsif dan melakukan terobosan pembaharuan, serta berhasil meningkatkan pelayanan perkotaan
"Mereka mampu meningkatkan pelayanan perkotaan dengan mengedepankan konsep 'penataan keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi, kehidupan sosial dan lingkungan' daripada berorientasi pada konsep 'peningkatan PAD (Pendapatan Asli Daerah)'," terang Mardiyanto

BACA JUGA: Depdagri Diduga Tilep Upah Pungut



Dengan konsep itu, kata mantan Gubernur Jawa Tengah itu, diharapkan dapat terwujud kawasan perkotaan yang sehat dan harmonis serta mensejahterakan masyarakat
Dia berharap, para walikota yang mendapat penghargaan itu terus meningkatkan inovasi pada aspek pelayanan masyarakat, penyelenggaraan pemerintahan, dan pembangunan kawasan perkotaan yang berkelanjutan.

Dijelaskan Mardiyanto, penataan perkotaan sangat penting karena kota merupakan kawasan yang menjadi daya tarik penduduk untuk melakukan kegiatan ekonomi dan sosial

BACA JUGA: Kloter Pertama Terbang 23 Oktober

Dia menyebutkan data dari PBB bahwa pada 2007 jumlah penduduk dunia mencapai 7 miliar jiwa dan lebih separohnya tinggal di perkotaanDiprediksi, pada 2050 penduduk dunia mencapai 9 miliar dan 70 persennya ada di kota.

Khusus Indonesia, data BPS tahun 2005 menyebutkan, penduduk Indonesia yang tinggal di kota mencapai 107 juta atau sekitar 48,1 persen"Hasil kajian Bappenas pada 2025 sebanyak 68,3 persen penduduk Indonesia berdiam di kawasan perkotaan," ujar MardiyantoDampak yang bakal muncul antara lain daya dukung lingkungan perkotaan yang tidak terkendaliJuga akan ada perubahan alih fungsi lahan dimana fungsi resapan menjadi kawasan permukiman, perdagangan, industri, perkantoran, dan sebagainyaSelain itu, akan tumbuh permukiman kumuh yang menjadi sumber persoalan sosial(sam/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Soal NNT, DPD Pertanyakan Ketegasan BUMN


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler