Tak Lolos PROPER, Pengadilan Menanti

Senin, 18 Januari 2010 – 18:10 WIB
JAKARTA - Menteri Negara Lingkungan Hidup, Gusti Muhammad Hatta menyatakan bahwa pihaknya akan mempertegas sanksi bagi perusahaan yang masih masuk predikat merah dalam hal Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (PROPER)

Kepada wartawan usai rapat kerja dengan Komisi VII DPR, Senin (18/1), Gusti Muhammad Hatta menyatakan bahwa dirinya tengah berembug dengan para deputi di Kementrian Lingkungan Hidup (KLH)

BACA JUGA: TK : Impeachment itu Panjang Ceritanya

"Proper itu akan kita perketat
Kalau perusahaan sudah diingatkan masih merah terus, harus sampai ke pengadilan karena undang-undangnya memungkinkan," ujar Gusti.

Lebih lanjut guru besar ilmu kehutanan Universitas Lambung Mangkurat itu menambahkan, pihaknya juga akan berbuat sebaliknya kepada perusahaan yang masuk kategori hijau (peduli dalam soal lingkungan)

BACA JUGA: Paspor Gratis TKI Bukan Solusi

Salah satu upaya memacu perusahaan-perusahaan lebih peduli dengan persoalan lingkungan adalah dengan memberi insentif.

Namun insentifnya bukan berupa uang
"Kan bisa kita umumkan sebagai perusahaan yang pedulilingkungan

BACA JUGA: Polisi Jangan Lagi Seperti Security

perusahaan yang seperti itu biasanya sudah tidak butuh duit karena duitnya banyak makanya punya kepedulian terhadap lingkungan," lanjutnya.

Meski demikian salah satu insentif yang dikaji adalah upaya membebaskan bea masuk impor peralatan ataupun instalasi pengolahan limbah"Insentif ini mungkin bisa lebih bermanfaat ketimbang memberi duit," ulas Gusti.(ara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... HMI: Polisi Harus Ganti Paradigma


Redaktur : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler