JAKARTA - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Taufiq Kiemas mengingatkan agar elit politik tidak terjerumus pada wacana impeachment terhadap Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) terkait kebijakan bailout (talangan dana) sebesar Rp6,7 triliun ke Bank CenturyMenurut Taufiq Kiemas, Indonesia punya sejarah kelam dalam soal impeachment.
“Sejarah Presiden Indonesia selalu berakhir dengan impeachment
BACA JUGA: Paspor Gratis TKI Bukan Solusi
Mulai dari Bung Karno sampai kepada Gus DurLantas, bagaimana jika memang nanti Presiden SBY terbukti melakukan pelanggaran dalam kasus Century? Taufiq mengatakan semuanya terserah kepada DPR
BACA JUGA: Polisi Jangan Lagi Seperti Security
Kalaupun mengarah kepada impeachment, hal itu akan melewati roses yang cukup panjangBACA JUGA: HMI: Polisi Harus Ganti Paradigma
Kita tidak bisa berbuat apa-apa, tunggu sajaTunggu bola dari DPR dan dari Mahkamah KonstitusiItu panjang ceritanya," ujar politisi yang juga Ketua Dewan Pertimbangan Pusat PDI-P itu.Sementara Wakil Ketua MPR Hajriyanto Thohari menjelaskan, pembahasan tata tertib (Tatib) MPR terkait tata cara pergantian wakil presiden tidak ada kaitannya dengan situasi hangat saat ini"Kalau MPR mengubah tatib memang betul tetapi tidak ada hubungannya langsung dengan peta politik yang sedang menghangatKarena kita waktu Sidang Umum MPR yang lalu, kita mengesahkan keputusan PAH untuk menyelesaikan perubahan Tatib MPR, disinkronkan dengan UU Nomor 27 Tahun 2009 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3), karena UU MD3 berubah, sehingga Tatib lama tidak lagi sesuai dengan UU yang baru," kata Hajrianto.
Menurutnya, Sidang Paripurna MPR meminta Panitia Ad Hoc (PAH) untuk memperbarui, termasuk di dalamnya tentang impeachment (pemakzulan)"Karena tata cara ada di tatib, tapi itu jauh sebelum Pansus dimulai, kita sudah bekerjaJadi bukan hubungan sebab-akibatHanya sebuah kebetulan saja," katanya.
Dari arena rapat Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Century, Fraksi PDI Perjuangan (F-PDIP) DPR mengingatkan agar fokus rapat tidak dibelokkan, terutama berkaitan dengan adanya desakan untuk memanggil Presiden SBY“Pansus Hak Angket Century harus fokus pada pemanggilan saksi-saksiKalau dari fraksi saya melihat, sebaiknya kita selesaikan dulu kesaksian dari para saksi terkait," ujar Ganjar Pranowo anggota Pansus Hak Angket Century dari F-PDIP kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta.
Meski telah menjadi wacana publik, namun Pansus belum melakukan pembahasan terkait pemanggilan orang nomor satu di republik ini"Jangan dibelokkan dulu, kita konsen pada ranah pemeriksaan (saksi) dulu, setelah kita mendapatkan kesimpulan kalau memang ada reaksi menuju ke sana, ya mungkin kita butuhkan," tandasnya.
Berkembangnya wacana agar SBY juga dimintai keterangan oleh Pansus berawal dari keterangan Mantan Ketua KSSK Sri Mulyani dan mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla di PansusKeterangan keduanya dinilai perlu diklarifikasi langsung oleh SBY terutama soal keputusan menggelontorkan dana talangan ke Bank Century(fas/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Reformasi Polri Jalan di Tempat
Redaktur : Soetomo Samsu