jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi VI DPR-RI Andre Rosiade mengapresiasi langkah cepat Kementerian Perdagangan dalam mengeluarkan kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) dan Domestic Price Obligation (DPO) untuk komoditas minyak goreng.
Kebijakan tersebut telah tertuang dalam Permendag No 6 tahun 2022 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi Minyak Goreng Sawit.
BACA JUGA: Update Minyak Goreng Hari Ini, HET Baru Berlaku, Indomaret Gelar Promo Gratis
Politisi Partai Gerindra itu mengungkapkan kebijakan tersebut harus tetap dilaksanakan demi rakyat Indonesia meskipun tidak disukai pengusaha sawit dan produsen minyak goreng.
Selain itu, Andre meminta Kemendag melakukan pengawasan dan tidak takut dengan pengusaha pengusaha kelapa sawit ini.
BACA JUGA: Pengakuan Satgas Pangan Polri soal Indikasi Kartel Minyak Goreng
"Selama ini pengusaha pengusaha kelapa sawit sudah menikmati HGU milik rakyat milik NKRI. Bahwa kebijakan ini sudah sesuai dengan UUD 1945 pasal 33 dan manifesto Partai Gerindra. Itu komitmen kami," tegas Andre, pada rapat kerja Komisi VI dengan Kementerian Perdagangan (Kemendag), Senin (31/1).
Andre mengatakan permasalahan harga minyak goreng yang terus melambung naik akibat banyaknya oknum pengusaha kelapa sawit dan produsen minyak goreng yang tidak komitmen menjalankan peraturan yang ada.
BACA JUGA: Besok Harga Minyak Goreng Turun Lagi, Mendag Lutfi Pesan Ini ke Produsen
Pelaksanaan operasi pasar untuk menekan harga minyak goreng menjelang Natal dan Tahun baru dari bulan Oktober sampai Desember 2021 lalu dianggap gagal lantaran dari 11 juta liter yang disiapkan oleh pemerintah tetapi yang didapat hanya 5 juta liter saja.
Ditambah pada pertengahan Januari 2022 melalui kebijakan satu harga Rp 14 ribu per liter, pemerintah menyiapkan program pendistribusian 1,2 miliar liter minyak goreng. Namun, yang didapat hanya 20 juta liter saja.
"Saya ingin mendorong bagaimana pemerintah tidak hanya menjadi macan kertas dengan Permendag 06 Tahun 2022 ini," tegas Andre.
Oleh karena itu, Andre meminta Menteri Perdagangan harus berani untuk tangan besi dan tegas dan memastikan DMO terlaksana
"Jangan sampai nanti podusen minyak goreng main kucing-kucingan dan akhirnya rakyat yang susah," paparnya.
Ketua DPD Partai Gerindra Sumatera Barat itu pun menegaskan bahwa pemerintah dalam hal ini Kemendag harus bersikap tegas terhadap pengusaha sawit dan produsen-produsen minyak goreng yang tidak mengikuti aturan yang telah ditetapkan.
Jika perlu, Andre mengimbau Kemendag untuk menyeret para pengusaha nakal produsen minyak goreng ke meja hijau.
"Demi rakyat Indonesia bapak menteri harus berani, saya yakin Pak menteri perdagangan Muhammad Lutfi punya nyali," Tegas Andre.(mcr28/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Redaktur : Elvi Robia
Reporter : Wenti Ayu