jpnn.com, PONOROGO - Fridatun (30) seorang ibu rumah tangga dilaporkan ke polisi karena kedapatan mencuri empat susu kemasan di sebuah toko di Desa Jeruksing, Kecamatan Siman, Ponorogo.
Ibu dua anak ini berlagak membeli barang, tapi hanya membayar barang belanja yang harganya paling murah.
BACA JUGA: Wartawan Gadungan Pencuri Mobil dan Perhiasan Ditangkap di Tol Bekasi Timur
BACA JUGA : Uang PKK Milik Emak-emak Dicuri Bendahara
Aksi pencurian terkuak saat pelaku hendak keluar toko. Pelaku hanya membayar beberapa barang murah ke tempat kasir.
BACA JUGA: Baru Bebas, Residivis Ditangkap Lagi Usai Beraksi di Lorong Biga
"Karena penjaga toko sering mengetahui pelaku mencuri beberapa barang dengan bukti rekaman CCTV, pemilik toko langsung memeriksa tas pelaku," ujar AKP Suroso Kapolsek Kota Ponorogo.
BACA JUGA : Waduh, PNS Tertangkap Bawa Motor Curian
BACA JUGA: Niat Mencuri, Aksi TO Gagal Gara-gara Cahaya Senter Ponsel
Ternyata di dalam tas ada susu kotak dan susu kaleng hasil curian.
Di hadapan polisi, pelaku Fridatun mengaku nekat mencuri untuk sang buah hatinya yang kini berumur dua tahun.
"Pelaku nekat mencuri karena tidak memiliki uang untuk membeli barang," imbuh AKP Suroso.
BACA JUGA : Niat Mencuri, Aksi TO Gagal Gara-gara Cahaya Senter Ponsel
Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap pelaku, akhirnya korban mengikhlaskan barang-barang yang dicuri. Pemilik toko sepakat diselesaikan secara kekeluargaan serta tidak diproses hukum. (pul/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mahendri Babak Belur Diamuk Massa Lantaran Tepergok Curi Tabung Gas
Redaktur & Reporter : Natalia