Wartawan Gadungan Pencuri Mobil dan Perhiasan Ditangkap di Tol Bekasi Timur

Rabu, 27 Maret 2019 – 20:14 WIB
Pelaku kriminal yang tertangkap dan diborgol. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Aparat Polsek Pesanggrahan menangkap seorang wartawan gadungan bernama M Zaki, 35, karena mencuri mobil dan perhiasan.

Kapolsek Pesanggrahan Kompol Sukadi mengatakan, pelaku ditangkap pada Selasa (26/3) malam di pinggir tol Bekasi Timur.

BACA JUGA: Baru Bebas, Residivis Ditangkap Lagi Usai Beraksi di Lorong Biga

“Pelaku kami tangkap setelah korban bernama Mara melapor ke kami telah terjadi pencurian mobil dan perhiasan,” kata Sukadi, Rabu (27/3).

Dalam penangkapan yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Pesanggrahan Iptu Fajrul Choir itu, pelaku sempat mengaku sebagai wartawan. Setelah dicek, ternyata pelaku bukan wartawan asli alias gadungan.

BACA JUGA: Niat Mencuri, Aksi TO Gagal Gara-gara Cahaya Senter Ponsel

Dari hasil pemeriksaan diketahui, pelaku merupakan karyawan yang baru bekerja sebagai koki di restoran milik korban.

Saat itu, tersangka meyakinkan korban untuk mencarikan penglaris supaya restoran milik bosnya itu ramai pengunjung.

BACA JUGA: Mahendri Babak Belur Diamuk Massa Lantaran Tepergok Curi Tabung Gas

“Korban pun percaya dan menuruti tersangka dengan menyerahkan emas seberat 1,7 gram sebagai syarat,” sambung Sukadi.

Kemudian, tanpa sepengetahuan korban, mobil Suzuki Grand Vitara juga dibawa kabur tersangka.

Ketika ditangkap, pelaku mengaku sebagai wartawan. Kemudian, pelaku juga berencana menjual mobil korban ke Malang, Jawa Timur.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 363 juncto 378 juncto 372 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, penipuan, dan penggelapan yang ancaman penjaranya mencapai tujuh tahun. (cuy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pencuri Kotak Amal Nekat Terjun ke Laut Saat Hendak Ditangkap


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler