Mereka menyebut Miranda sebagai penjahat perbankan dan aktor intelektual pada kasus dugaan suap pemilihan deputi senior Bank Indonesia 2004
BACA JUGA: Siang Ini, MK Putuskan Uji Materi Yusril Ihza Mahendra
Suap berupa cek pelawat (travellers Cheque) tersebut diduga diserahkan kepada para anggota Komisi Keuangan dan Perbankan DPR Periode 2004-2009 sebanyak 480 lembar yang masing-masing bernilai Rp50 juta.Selain mendesak penangkapan Miranda, Kalam juga menuntut agar KPK segera menyeret Nunun Nurbaeti (istri Adang Daradjatun anggota DPR RI FPKS) selaku pemilik PT Wahana Esa Sembada kembali ke Indonesia. "Seret dia kembali ke Indonesia untuk menjalani pemeriksaan supaya KPK tidak dianggap ayam sayur dan pilih kasih, hanya menjerat penerima suap saja," kata Koorlap Aksi Kalam, Akbar.
Nunun dinilai sebagai saksi kunci atas penyuapan cek pelawat melalui perantara Ari Malangyudo
BACA JUGA: Walikota Tomohon Diperiksa KPK
Sebagai ekspresi pernyataannya, Kalam membentangkan dua buah spanduk besar berisi tuntutan mereka di pinggir jalan.Mereka juga berorasi secara bergiliran dan menyanyikan lagu Indonesia Raya
BACA JUGA: Dorce Siap Kembalikan Uang ke KPK
Keduanya dianggap sebagai aktor dalam pembelian cek pelawat yang diterbitkan BII.Andy Kasih, selaku Direktur Utama Bank Artha Graha juga dinilai harus ditahan karena terlibat persekongkolan dalam kasus iniBegitu pula dengan Ari Malangyudo yang menjadi perantara.
Sebagaimana diketahui, belum lama ini KPK telah menetapkan 26 tersangka baru penerima cek pelawatSelain itu, empat mantan anggota Komisi IX DPR juga telah divonis bersalah yaitu Dudhie Makmun Murod (PDIP), Udju Djuhaeri (TNI/Polri), Hamka Yandhu (Golkar) dan Endin Soefihara (PPP).
Kalam berharap, dalam kasus ini KPK tidak pandang buluKPK harus tanpa takut Adanya tekanan dari pihak manapun.(rnl/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Giliran Dorce Terseret Kasus Syamsul Arifin
Redaktur : Tim Redaksi