Menurut Dorce, dia ikut terseret karena beberapa tahun lalu, ketika Syamsul Arifin masih menjabat sebagai Bupati Langkat, dirinya pernah manggung di daerah itu
BACA JUGA: Keluarga Tersangka Akan Gugat Kepolisian
Bahkan, Dorce bukanlah artis satu-satunya yang diundang kala itu"Gua pernah show di sana dan bupatinya bayar
BACA JUGA: Keluarga Ridwan Dilarang Ambil Jenazah
Gak tau pakai uang apaBACA JUGA: Tulang Hancur Ditembak Densus
Jadi, KPK mau ngecek apakah jumlah yang gua terima sama dengan yang dikeluarkan (dianggarkan APBD Langkat)," jelas perempuan yang mengenakan jilbab dan pakaian merah itu.Sayangnya, Dorce tak ingat pasti jumlah dana yang diterimanya waktu itu"Sudah lama sekali, sekitar 10 tahun lalu," ujarnyaDia hanya bisa mengira-ngira bahwa honor yang diberikan Syamsul yaitu lebih kurang Rp50 juta.
Seperti diketahui, KPK telah menetapkan Gubernur Sumut, Syamsul Arifin sebagai tersangka kasus dugaan korupsi APBD Langkat tahun 2000-2007Saat itu dia menjabat Bupati LangkatAtas perbuatannya, diperkirakan negara telah dirugikan senilai Rp31 miliar.
Syamsul dijerat dengan pasal 2 ayat 1 atau pasal 3, pasal 8 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU/31/1999 sebagaimana diubah dengan UU/ 20/2001).(rnl/esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Densus Bayar Ganti Rugi Pemilik Warnet
Redaktur : Tim Redaksi