Tak Masuk Susunan Pengurus MUI, Din Syamsudin Tegaskan Satu Hal Ini

Sabtu, 28 November 2020 – 23:34 WIB
Din Syamsudin. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Din Syamsuddin angkat suara terkait namanya yang tidak masuk dalam struktur Majelis Ulama Indonesia periode 2020-2025.

Mantan Ketua Dewan Pertimbangan MUI itu menegaskan dirinya bukan didepak dari MUI, tetapi memang menolak masuk struktur pengurus yang menjadi wadah ulama dan zuama tersebut.

BACA JUGA: AKBP Edya Kurnia Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Penerimaan Casis Bintara Polri

"Saya tidak masuk dalam kepengurusan baru MUI adalah karena saya tidak bersedia," kata Din kepada wartawan di Jakarta, Sabtu.

Mantan Ketua Umum MUI itu mengatakan seandainya tim formatur memasukkan dalam struktur juga tidak bersedia.

BACA JUGA: Istri ASN Kembali Berselingkuh, Suami Habis Kesabaran, Akhirnya

Sebelum Munas MUI, dia sudah sampaikan di dalam Rapat Pleno terakhir Dewan Pertimbangan MUI pada 18 November 2020 bahwa ingin berhenti dari aktivitas MUI.

Mantan Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah itu menyatakan sudah terlalu lama menjadi pengurus MUI yaitu sekitar 25 tahun baik menjadi sekretaris, sekretaris umum, wakil ketua umum, ketua umum dan ketua dewan pertimbangan MUI.

BACA JUGA: Din Syamsuddin Tak Masuk Susunan Pengurus, Ada Operasi Pembersihan di MUI?

"Dalam kaitan ini saya meminta maaf kepada segenap anggota Wantim MUI yang mendukung agar saya tetap memimpin Wantim MUI," katanya.

Ia memutuskan tidak menghadiri dan turut serta dalam Munas MUI karena berharap terjadinya regenerasi dan berprasangka baik bagi mereka yang berkeinginan kuat menjabat posisi tertentu.

"Saya mendengar dan mengetahui ada pihak yang ingin menjadi Ketua Wantim MUI dan pengurus MUI. Saya berbaik sangka mereka ingin berkhidmat di MUI, maka sebaiknya diberi kesempatan. Biarlah umat yang menilai dan Allah SWT yang mengganjari," kata dia.

Din mengatakan bagi pejuang Islam tidak terbatas bergerak di MUI saja tetapi bisa berperan di mana saja.

BACA JUGA: 1 Wanita dan 2 Pria Digerebek di Dalam Honda Jazz, Ada Oknum PNS, Tak Bisa Mengelak Lagi

"Jadi tidak masuk dalam kepengurusan suatu organisasi jangan dianggap sebagai masalah besar, begitu pula masuk dalam kepengurusan bukanlah hal istimewa," katanya.(antara/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler