jpnn.com, JAKARTA SELATAN - Kepolisan Sektor Pancoran, Polres Metro Jakarta Selatan, kembali mengungkap kejadian penyiraman air keras terhadap seorang wanita di Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan.
Menurut Kapolsek Pancoran Kompol Johanis Soeprijanto saat dikonfirmasi, di Jakarta, pelaku seorang pria itu ternyata adalah suami korban.
BACA JUGA: Gegara Masalah Asmara, Mahasiswi Disiram Air Keras
"Itu suami istri, suaminya tidak mau dicerai," kata Johanis Soeprijanto menambahkan.
Peristiwa penyiraman air keras tersebut, lanjut Johanis, terjadi di jalan Duren Tiga, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan, pada Sabtu (2/5) sore pukul 16.35 WIB.
BACA JUGA: Detikâdetik Feni Disiram Suaminya dengan Air Keras, Sadis!
Peristiwa itu awalnya diduga korban penjambretan disiram dengan air keras dialami seorang wanita berinisial RA (32) diunggah oleh warganet Minggu (3/5) lalu viral di media sosial.
Menurut Johanis, penyiraman air keras terhadap RA dilatarbelakangi oleh urusan rumah tangga, korban adalah istri dan pelaku adalah suami.
BACA JUGA: Novel Baswedan ke Mana Tak Hadir di Sidang Kasus Penyiraman Air Keras?
Hasil penyelidikan sementara kepolisian, suami korban kesal karena mau dicerai oleh istrinya RA, lalu datang menjemput di Stasiun Duren Kalibatan.
"Dia (RA) tidak suka didatangi suaminya, suaminya kesal karena mau dicerai, lalu disiram," kata Johanis.
Penyiraman dilakukan oleh suami korban menggunakan air keras atau air accu. Pada saat kejadian warga yang menyaksikan korban kesakitan menahan perih karena di siram datang menolong.
Korban dibantu oleh warga dan anggota Polisi yang bertugas di lapangan dibawa ke rumah sakit terdekat untuk mendapat perawatan medis.
"Korban sudah dibawa ke Rumah Sakit Kramatjati oleh petugas," kata Johanis.
Sementara itu, pelaku penyiraman yang belum diketahui identitasnya tersebut masih dalam pengejaran aparat kepolisian dari Polsek Pancoran dan Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan.
Sebelumnya video korban penyiraman air keras tersebut diduga korban penjambretan. Setelah polisi melakukan penyelidikan, motif penyiraman karena urusan rumah tangga. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha