Tak Mau Lama di Bui, Ridho Rhoma Masih Ngarep Direhabilitasi

Rabu, 06 September 2017 – 09:09 WIB
Ridho Rhoma. Foto: JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Sidang kasus penyalahgunaan narkoba yang dijalani pedangdut Ridho Rhoma sudah mendekati putusan.

Anak raja dangdut Rhoma Irama itu sudah membacakan pledoi atau pembelaannya di hadapan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (5/9).

BACA JUGA: Sambil Menangis, Ridho Rhoma Bilang Begini di Persidangan

Dalam pembelaannya, Ridho masih berharap direhabilitasi dan tak ingin menjalani hukuman di dalam penjara.

BACA JUGA: Ridho Dituntut 2 Tahun Penjara, Rhoma Irama: Dia Janji Jadi Lebih Baik

Menurut Ismail Ramli, kuasa hukum Ridho Rhoma, Jaksa Penuntut Umum (JPU) tidak seharusnya menuntut kliennya 2 tahun.

Sambil Menangis, Ridho Rhoma Bilang Begini di Persidangan

BACA JUGA: Ridho Dituntut 2 Tahun Penjara, Rhoma Irama: Saya Ikhlas

"Tuntutan JPU kami nilai tidak sesuai kalau harus dituntut dua tahun dan ditahan. Kami ajukan pembelaan bahwa dari fakta persidangan juga kami ketahui bahwa Ridho ini menggunakan secara pribadi. Dan tujuannya untuk kuruskan badan, untuk tuntutan pekerjaan," kata Ismail Ramli usai persidangan.

Pihak Ridho juga berharap majelis hakim meringankan hukuman dan mengabulkan permohonan rehabilitasi.

"Dari situ lah Ridho alami kecanduan. Artinya Ridho harus diobati, dia sakit. Dia korban dari peredaran narkoba. Dia harus diobati untuk menjauhkan dari itu. Di mana? Tentunya bukan di rutan atau ditahan, tapi direhab," lanjut Ismail Ramli.

Ridho Dituntut 2 Tahun Penjara, Rhoma Irama: Dia Janji Jadi Lebih Baik

Sidang berikutnya dijadwalkan akan digelar pada 12 September 2017. Dalam sidang mendatang, Jaksa Penuntut Umum akan menanggapi secara tertulis atas pledoi dari Ridho Rhoma.(jlo/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ridho Rhoma Dapat Dukungan dari Kekasih di Tunisia


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler