jpnn.com - JAKARTA -- Pemerintah Provinsi Banten menyambut baik kerjasama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Apalagi setelah ada kasus dugaan korupsi yang menjerat Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah.
"Dengan kejadian yang terjadi di Banten ini, kami sangat menyambut bekerjasama dengan BPKP dan KPK karena kami tidak ingin melakukan kesalahan yang kedua," kata Wakil Gubernur Banten Rano Karno di KPK, Jakarta, Jumat (28/2) malam.
BACA JUGA: Lima Parpol Terancam Dicoret
Rano datang ke KPK menghadiri acara launching koordinasi supervisi bidang pencegahan tahun 2014. Selain Rano juga hadir Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan, Kepala BPKP Mardiasmo dan anggota DPRD.
Menurut Rano, suatu kebodohan apabila sudah melakukan kesalahan sekali lalu mengulangi kesalahan yang sama. "Karena itu saya minta kepada KPK datang ke Provinsi Banten berikan kami supervisi sehingga kami tahu langkah-langkah kami," ujarnya.
BACA JUGA: Corby Terancam Masuk Bui Lagi
Rano menyatakan, pihaknya sudah berupaya menindak pihak-pihak yang mencoba melakukan penyelewengan. Salah satunya terkait dengan bantuan sosial (bansos).
"Saya agak lupa, ada satu yayasan di daerah Tigaraksa yang sudah disalurkan bansosnya tapi memang disalahgunakan pengurus yayasan. Itu sudah (diberikan sanksi). Bahkan sudah menjalani hukuman," tandas Rano.
BACA JUGA: PAN dan Golkar Belum Tertarik Rancang Kabinet
Seperti diberitakan, KPK menetapkan Atut sebagai tersangka kasus dugaan suap penanganan sengketa Pemilihan Kepala Daerah Lebak, Banten di Mahkamah Konstitusi. Ia juga menjadi tersangka kasus dugaan korupsi terkait pengadaan sarana dan prasarana alat kesehatan di lingkungan pemerintah Provinsi Banten tahun anggaran 2011-2013. (gil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Genjot Gerakan Indonesia Berdaya Lewat Buku
Redaktur : Tim Redaksi