jpnn.com - Selebgran Abdul Kadir sudah tidak mendekam di rumah tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya. Bukan dibebaskan, Abdul Kadir harus menjalani rehabilitasi.
Badan Narkotika Nasional (BNN) telah memutuskan untuk melakukan rehabilitasi terhadap selebgram dengan akun instagram d_kadoor itu.
BACA JUGA: Selebgram Abdul Kadir Dikabarkan Bebas, Kombes Yusri Bilang Begini
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, Abdul Kadir telah menjalani proses rehabilitasi sejak beberapa hari lalu.
"Sudah beberapa hari yang lalu direhab. Nah sekarang tanya ke tempat rehabilitasi (soal perkembangannya)," ujar Yusri saat dihubungi wartawan, Senin (15/2).
BACA JUGA: Kombes Yusri: Selebgram Abdul Kadir Kemungkinan Direhabilitasi
Ia menjelaskan, Abdul Kadir dapat menjalani rehabilitasi lantaran saat ditangkap, polisi tidak menemukan barang bukti narkotika. Meskipun begitu, pertimbangan rehabilitasi ditentukan oleh pihak BNN.
"Waktu itu kan kami sudah menyapaikan, tidak ada barang bukti tapi positif sabu, yang kami temukan barang buktinya hanya bong dan klip bekas pakai. Dia positif akhirnya direhab," jelas Yusri.
BACA JUGA: Ternyata, Abdul Kadir Karding Tidak Hanya Sibuk Urusan Politik
"Harus direhab yang seperti itu kan," pungkasnya.
Seperti diketahui, selebgram Abdul Kadir ditangkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya akibat kasus penyalahgunaan narkotika.
AK ditangkap polisi di salah satu Hotel di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, pada Rabu, 27 Januari 2021. Tak sendirian, AK ditangkap saat tengah bersama teman lelakinya berinisial F.
Dari hasil pemeriksaan urine, keduanya positif methamphetamine atau sabu-sabu. (mcr7/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Redaktur & Reporter : Firda Junita