jpnn.com, JAKARTA - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI berencana mengeluarkan regulasi pelabelan terhadap galon polycarbonat yang mengandung bisphenol A atau BPA.
Pelabelan tersebut akan dilakukan guna mengingatkan masyarakat akan risiko bahan kimia berbahahaya pada kesehatan.
BACA JUGA: Plastik Berbahan BPA atau PET, Mana Lebih Berbahaya untuk Kesehatan?
Oleh karena itu, banyak merek air kemasan botol di Indonesia berbondong-bondong menggunakan plastik PET yang bebas dari BPA.
Kesimpulan ini dipublikasikan Council of Scientific and Industrial Research-Central Food Technological Research Institute (CSIR-CFTRI), Mysore, India.
BACA JUGA: Pola Distribusi Galon Guna Ulang Dinilai Perparah Paparan BPA
Analisis CSIR-CFTRI menyimpulkan bahwa dipapar temperatur tinggi pun plastik PET tidak menyebabkan migrasi di dalam kemasan, semuanya masih di bawah batas deteksi.
Batas ini juga masih di bawah regulasi Uni Eropa (UE) tentang jumlah maksimum senyawa yang bisa bermigrasi dari kemasan ke dalam minuman di dalamnya.
BACA JUGA: Aktivis Lingkungan: Rencana Pelabelan BPA Galon Membuat Kami Patah Hati
Hasil riset ini mengonfirmasi bahwa tidak ada pelepasan senyawa antimon dalam kemasan botol plastik PET, yang kerap digadang- gadang sebagai bahaya PET.
Selain itu, tidak ditemukan adanya endokrin disruptor (bahan kimia yang dapat mengganggu endokrin atau sistem hormon tubuh, seperti yang terkandung dalam plastik BPA) dalam penggunaan botol plastik PET.
Secara keseluruhan, hasil riset ini menyimpulkan tidak ada senyawa kimia pada botol plastik PET yang melanggar batasan regulasi Uni Eropa.
“PET adalah plastik yang istimewa dan merupakan kemasan yang digunakan secara universal untuk makanan, farmasi, air, minyak sayur, perawatan tubuh, dan banyak lagi,” kata Dr. Shekhar C. Mande, Direktur Jenderal CSIR, pejabat tinggi di Department of Scientific and Industrial Research, Kementerian Sains dan Teknologi, India, dikutip dari Thehindu.
Menurut dia, proyek riset ini tidak hanya meneliti aspek leaching (ekstraksi senyawa), tetapi juga meneliti komposisi kimia plastik PET, dan lebih jauh lagi menyelidiki potensi ada atau tidaknya endokrin disruptor.
"Temuan ini tentu jauh lebih relevan daripada sekadar pengujian standar," ujarnya.
Pernyataannya ini memperkuat laporan analisis CSIR tentang botol plastik PET yang terbukti tidak menimbulkan aktivitas endokrin disruptor.
Beberapa lembaga dalam pengawasan kemasan pangan dan minuman, seperti U.S. Food and Drug Administration (FDA), Health Canada, the European Food Safety Authority.
PET merupakan senyawa yang dibuat dengan menggabungkan ethylene glycol dan terephthalic acid di bawah tekanan temperatur tinggi dan vacuum rendah untuk menghasilkan rantai polymer.
Hasil akhirnya yang berupa polyester polymer dikenal sangat stabil, liat, dan kuat. PET sanggup menolak rangkaian reaksi kimiawi atau biologis dengan unsur lainnya. Kualitas non-reaktif inilah yang menjadi inti dari keamanan PET.
Namun, dengan fakta-fakta tersebut masih ada saja kritik terhadap plastik PET yang keamanannya telah diakui oleh seluruh dunia.(jlo/jpnn)
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh