jpnn.com, JAKARTA - Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Edi Hasibuan angkat menanggapi adanya pihak yang curiga masalah ancaman pembunuhan terhadap empat tokoh nasional hanyalah rekayasa.
Edi menegaskan, peristiwa pidana seperti perencanaan pembunuhan dan penyelundupan senjata tidak dapat direkayasa, karena pasti terbongkar di persidangan.
BACA JUGA: Kemenkominfo Blokir Ribuan Akun Medsos
"Setiap peristiwa pidana, penelitian kami tidak bisa direkayasa oleh pihak manapun. Pasti terungkap di pengadilan," ujar Edi di Jakarta, Rabu (29/5).
Menurut mantan komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) ini, hasil penelitian Lemkapi juga menunjukkan persidangan di Indonesia tergolong paling terbuka dan transparan di dunia.
BACA JUGA: Nikita Mirzani Pengin Ribut dengan Putri Amien Rais, Begini Ceritanya
BACA JUGA: Video Warga Mengaku Terkepung di Depan Bawaslu Picu Kemarahan Massa
"Sistem hukum nasional sudah mengatur dengan jelas pembagian tugas antara penyidik, penuntut hingga hakim sebagai pihak yang mengadili. Selain itu, semua tahapan dalam proses persidangan juga bisa disaksikan publik dengan terbuka," ujar doktor ilmu hukum ini.
BACA JUGA: Video Warga Mengaku Terkepung di Depan Bawaslu Picu Kemarahan Massa
Sementara itu terkait kinerja Polri dan TNI, Edi menyatakan saat ini diapresiasi masyarakat secara luas, karena berhasil mengamankan situasi Jakarta dari kerusuhan 21 dan 22 Mei 2019.
BACA JUGA: Tri Dianto Tanggapi Curhatan SBY, Tajam Banget nih
"Apalagi kepolisian juga berhasil menggagalkan upaya perencanaan pembunuhan tokoh nasional dan penyelundupan senjata untuk digunakan pada aksi demo yang berujung kerusuhan di Jakarta, pada 21-22 Mei lalu," pungkas Edi. (gir/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... 4 Pejabat Teras Jadi Target Pembunuh Bayaran, Bagaimana Keamanan Presiden Jokowi?
Redaktur & Reporter : Ken Girsang